Pembagian Ilmu Hadis dan Jenis-jenisnya
Alhamdulillah, segala puji bagi Allah Tuhan semesta alam. Shalawat serta salam semoga tercurah kepada junjungan kita, Nabi Muhammad ﷺ, keluarga, dan para sahabat beliau.
Pada kesempatan kali ini, pembahasan berfokus pada ilmu hadis dan pembagian-pembagiannya, khususnya dari segi jalur periwayatan (thuruq).
---
Ilmu Hadis: Riwayah dan Dirayah
Ilmu hadis terbagi menjadi dua cabang besar:
1. Ilmu Hadis Riwayah
Yaitu ilmu yang membahas periwayatan hadis dari Rasulullah ﷺ, berupa perkataan, perbuatan, maupun ketetapan beliau.
2. Ilmu Hadis Dirayah
Yaitu ilmu yang mengkaji kaidah-kaidah untuk menilai hadis, baik dari segi sanad maupun matan, apakah dapat diterima atau ditolak.
---
Hubungan Al-Qur’an dan Sunnah
Para ulama menyebutkan, hubungan antara Al-Qur’an dan Sunnah dapat diringkas dalam tiga poin utama:
1. Sunnah sebagai penguat (ta’kid) terhadap hukum yang telah ada dalam Al-Qur’an.
2. Sunnah sebagai penjelas (bayan) bagi ayat-ayat Al-Qur’an yang masih umum.
3. Sunnah sebagai sumber hukum mandiri, di mana suatu hukum tidak terdapat dalam Al-Qur’an, tetapi datang melalui hadis.
---
Istilah Penting: Sanad dan Matan
Sebelum masuk ke pembagian hadis, perlu dipahami dua istilah pokok:
- Sanad: Rangkaian perawi yang menyampaikan hadis hingga sampai kepada Rasulullah ﷺ.
- Matan: Isi atau teks hadis yang memuat makna.
---
Pembagian Hadis Berdasarkan Jalur Periwayatan
Hadis dilihat dari segi jalur sanadnya terbagi menjadi dua:
1. Hadis Mutawatir
2. Hadis Ahad
1. Hadis Mutawatir
Hadis yang diriwayatkan oleh orang banyak pada setiap tingkatan sanad, sehingga mustahil mereka bersepakat untuk berdusta.
Syarat hadis mutawatir:
- Diriwayatkan oleh banyak orang dalam setiap lapisan sanad.
- Jumlah yang banyak ini ada di semua tingkatan (sahabat, tabi’in, dst).
- Mustahil secara adat mereka bersepakat berdusta.
- Periwayatannya bersumber dari pancaindra (melihat, mendengar, menyentuh, mencium, dsb).
Mutawatir terbagi dua:
- Mutawatir Lafzhi: Semua perawi meriwayatkan dengan lafaz yang sama.
- Mutawatir Ma’nawi: Lafaz berbeda, tetapi maknanya sama.
2. Hadis Ahad
Hadis yang tidak memenuhi syarat mutawatir. Ahad sendiri terbagi menjadi tiga:
- Hadis Masyhur: Diriwayatkan lebih dari dua orang, tetapi tidak mencapai derajat mutawatir.
- Hadis Aziz: Diriwayatkan oleh dua orang saja pada setiap tingkatan sanad.
- Hadis Gharib: Diriwayatkan oleh satu orang pada salah satu tingkatan sanad.
- Gharib Mutlak: Kegharibannya ada sejak awal sanad (misalnya hanya satu sahabat yang meriwayatkan).
- Gharib Nisbi: Kegharibannya muncul di pertengahan sanad (misalnya hanya satu perawi di tengah rantai sanad yang meriwayatkan).
---
Ringkasan
Secara singkat, pembagian hadis berdasarkan jalur periwayatannya adalah:
- Hadis Mutawatir
- Mutawatir Lafzhi
- Mutawatir Ma’nawi
- Hadis Ahad
- Masyhur
- Aziz
- Gharib (Mutlak & Nisbi)
Dengan memahami pembagian ini, seorang penuntut ilmu dapat lebih mudah mengkaji hadis, baik dari segi kekuatan periwayatan maupun kedudukannya dalam hukum Islam.
No comments:
Post a Comment