Saturday, October 4, 2025

Pemetaan ilmu syar'i

 Oleh : Syaikh Mustafa Abdunnabi

Bagus, ini adalah transkrip Arab yang padat dan informatif mengenai kedudukan ilmu Fiqih dan pentingnya ilmu-ilmu alat (wasā'il) dalam mempelajarinya.
​Berikut adalah penataan ulang transkrip tersebut agar lebih mudah dibaca, dengan penambahan poin-poin dan judul untuk memisahkan ide-ide utama:
​Kedudukan Ilmu Fiqih dan Keharusan Mempelajarinya
Fiqih adalah ilmu yang paling sulit di antara semua ilmu. Sebagian orang menyangka Fiqih itu mudah, dan yang sulit adalah Ushul Fiqih atau Ilmu Kalam. Namun, yang benar, Fiqih adalah yang tersulit karena ia merupakan buah (tsamrah) dari semua ilmu lainnya.
​Para fuqaha (ahli Fiqih) zaman dahulu berkata,
"Fiqih adalah singa di balik pakaian kambing."

​Ketika kamu melihatnya, kamu mengira ia adalah kambing yang mudah, jadi kamu mendekat tanpa takut. Tapi ketika kamu mendekat, ia akan memakanmu karena ia adalah singa.
​Oleh karena itu, banyak orang berbicara tentang Fiqih tanpa disiplin ilmu (dābit) atau korelasi (rābit), yang menyebabkan menjamurnya para mufti (pemberi fatwa) dan penyimpangan (syudzūdzāt) yang keluar dari lisan mereka.
​Maka, salah satu kewajiban di masa ini adalah menguasai (itqān) studi Fiqih. Bahkan, tidak belajar Fiqih sama sekali lebih baik daripada mempelajarinya secara dangkal. Sebab, orang jahil murni tidak membahayakan karena ia tidak berbicara. Bahaya terbesar justru datang dari "setengah ulama" yang mengetahui sesuatu tidak pada hakikatnya yang benar. Ia mengira dirinya 'ārif (mengetahui) dan 'ālim (ulama), lalu berbicara dalam agama Allah tanpa ilmu, sehingga menyesatkan orang lain setelah dirinya sendiri tersesat.
​Jika kamu ingin memulai belajar Fiqih, kamu harus masuk total (bi kulliyyatika); jangan menyia-nyiakan studi Fiqih. Ini seharusnya menjadi tugas seumur hidup, karena semua ilmu pada akhirnya adalah pelayan bagi ilmu-ilmu Maqāshid (tujuan utama).
​Pembagian Ilmu: Wasā'il dan Maqāshid
​Secara umum, ilmu dibagi menjadi dua:
• ​'Ulūm al-Wasā'il (Ilmu-ilmu Alat): Ilmu-ilmu penunjang.
• ​'Ulūm al-Maqāshid (Ilmu-ilmu Tujuan): Ilmu-ilmu utama.
Ilmu-ilmu Maqāshid ada tiga:
• ​Fiqih
• ​Hadits
• ​Tafsir
​Seorang penuntut ilmu tidak akan bisa menguasai tiga ilmu tujuan ini kecuali ia juga menguasai ilmu-ilmu Wasā'il. Ilmu Wasā'il adalah ilmu-ilmu bantu (mu'īnah), ilmu-ilmu alat (ālāt) yang dengannya kita bisa memahami Al-Qur'an dan Sunnah, serta dapat menyimpulkan (istinbāt) hukum-hukum Fiqih dari dalil-dalil syar'i.
​Jenis-Jenis Ilmu Wasā'il (Ilmu-ilmu Alat)
​Ilmu-ilmu Wasā'il terbagi menjadi tiga kelompok utama:
​1. 'Ulūm al-Lisāniyyah (Ilmu-ilmu Kebahasaan)
​Ilmu-ilmu yang berkaitan dengan bahasa Arab:
Ilmu
Fokus Utama
Matn al-Lughah (Leksikologi/Kamus)
Mengetahui makna lafaz dan cara mencari di dalam kamus (misalnya, mencari kata pada bab huruf asli/akar kata).
'Ilm an-Nahwu (Sintaksis)
Mengatur dhobt (tanda baca akhir) kata-kata, karena pemahaman makna seringkali tergantung pada pemahaman i'rāb (perubahan harakat akhir).
'Ilm ash-Sharf (Morfologi)
Mempelajari struktur (biniyah) kata untuk mengetahui huruf asli dan huruf tambahan.
'Ilm al-Isytiqāq (Etimologi)
Meninjau akar kata; mencari kumpulan kata yang memiliki asal-usul yang sama (misalnya, al-insān dan al-ins).
'Ilm al-Balāghah (Retorika)
Mempelajari kesesuaian perkataan dengan konteks (muqtaḍā al-hāl). Cabangnya meliputi: 'Ilm al-Ma'āni, 'Ilm al-Bayān, dan 'Ilm al-Badī'.
'Ilm al-Wadh'i (Semantik)
Mempelajari penggunaan (awdhā') bahasa Arab, misalnya, apakah dhamīr (kata ganti) seperti anta (kamu) merujuk pada individu tertentu atau berlaku untuk setiap mukallaf (yang dibebani syariat).
2. 'Ulūm an-Naqliyyah (Ilmu-ilmu Transmisi)
​Ilmu-ilmu yang bergantung pada riwayat dari ulama terdahulu, khususnya Ilmu Hadits dan cabang-cabangnya:
Cabang Ilmu Hadits
Fokus Utama
'Ilm al-Musthalah (Terminologi Hadits)
Mempelajari definisi Hadits shahīh, hasan, syādz, munkar, munqaṭi', dan lain-lain.
'Ilm ar-Rijāl (Biografi Perawi)
Dikenal sebagai al-Jarh wa at-Ta'dīl (Pencacatan dan Penetapan Keadilan). Mempelajari kondisi perawi, khususnya ketika terjadi perbedaan pendapat di antara ulama (misalnya, Ibn Hibbān men-tsiqah-kan, sementara Bukhāri meninggalkannya).
'Ilm al-'Ilal (Penyakit Hadits)
Mempelajari 'illah (cacat tersembunyi) yang melemahkan Hadits meskipun sanad dan matannya tampak baik.
3. 'Ulūm al-'Aqliyyah (Ilmu-ilmu Rasional)
​Yang dimaksud dengan 'Aql (Akal) di sini bukanlah alat indra pemahaman di kepala, melainkan hukum-hukum qath'iyyah ('aqliyyah) (keputusan rasional yang pasti) yang tidak mungkin diselisihkan oleh dua orang berakal, seperti: "Dua hal yang kontradiktif tidak dapat berkumpul dan tidak dapat terangkat bersamaan."
​Jika ada pertentangan zhāhir (yang tampak) antara akal dan naql (teks syar'i), maka akal harus didahulukan dan teks di-ta'wīl (diinterpretasikan), karena tidak mungkin syariat datang dengan hal yang bertentangan dengan kepastian akal (badāhat al-'uqūl).
​Ilmu-ilmu yang mengurus kaidah-kaidah rasional ini adalah:
Ilmu
Fokus Utama
'Ilm al-Manṭiq (Logika)
Mempelajari keadaan Ta'rīf (Definisi) dan Dalīl (Argumen). Digunakan untuk mengetahui sesuatu yang majhūl (belum diketahui), baik berupa makna (tasawwurat) maupun keabsahannya (tashdīqāt).
'Ilm al-Bahs wal-Munāẓarah (Ilmu Diskusi dan Debat)
Mempelajari cara meninjau argumen, cara membangun, menguatkan, atau merobohkan dalil, serta cara menolak syubhat (kerancuan) yang menyerang dalil yang sudah pasti.
'Ulūm al-'Āmmah (Metafisika)
Dikenal sebagai Falsafah atau Ḥikmah. Mempelajari umūr 'āmmah (perkara umum) pada seluruh maujūdāt (yang ada), seperti konsep Wujūd (eksistensi), Wājib (wajib ada), Mumkin (mungkin ada), Jauhar (substansi), dan 'Aradh (sifat yang menempel).
4. 'Ulūm Murakkabah (Ilmu-ilmu Gabungan)
​Ilmu-ilmu yang merupakan alat, tetapi disusun dari gabungan ilmu-ilmu sebelumnya:
Ilmu
Fokus Utama
'Ilm at-Tauhīd (Teologi/Akidah)
Ilmu wasā'il karena ia menjadi alat untuk memahami Al-Qur'an dan Sunnah (setiap tafsir ditulis sesuai keyakinan penulisnya), dan juga ilmu maqṣūd (tujuan) untuk membenarkan akidah. Ilmu ini adalah gabungan rasional dan naqli (teks).
'Ilm Ushūl al-Fiqh (Metodologi Fiqih)
Merupakan Ushūl al-Fahm (prinsip-prinsip pemahaman) yang tidak hanya dibutuhkan dalam Fiqih, tetapi juga dalam Hadits dan Tafsir. Membahas dalālāt al-alfāzh (makna lafaz), seperti 'ām (umum), khāṣ (khusus), mujmal (global), mubayyan (dijelaskan), nāsikh (menghapus), dan mansūkh (dihapus).
Tahapan Belajar Fiqih
​Seorang penuntut ilmu memiliki tahapan: Mubtadi' (pemula), Mutawassith (menengah), dan Muntahī (mahir).
PENTING:
• ​Tidak perlu menunggu sampai menguasai semua ilmu wasā'il baru mulai belajar Fiqih.
• ​Ilmu-ilmu Maqāshid (terutama Fiqih) wajib dipelajari sejak tahap mubtadi' karena Fiqih adalah tugas seumur hidup.
• ​Di awal, kamu akan mempelajari Fiqih pada level yang mudah; kamu tidak akan diminta langsung menjadi mustanbit (penyimpul hukum) seperti Imam Syafi'i.
• ​Kenaikan level dalam Fiqih harus seiring dengan kenaikan level dalam menguasai ilmu wasā'il.
​Pada akhirnya, ketika kamu mencapai tingkatan yang membutuhkan Naẓar (analisis dan ijtihad), kamu sudah terbekali dengan ilmu-ilmu wasā'il.
​Pembagian Fiqih
​Fiqih terbagi menjadi empat bagian utama:
• ​'Ibādāt (Ibadah): Termasuk Shalat, Zakat, Shaum (puasa), dan Haji. (Dimulai dengan Thahārah karena ia adalah syarat shalat).
• ​Mu'āmalāt al-Māliyyah (Transaksi Keuangan)
• ​Munākaḥāt (Pernikahan)
• ​Jināyāt wa Tawābi'uhā (Pidana dan Hal-hal Terkait)
​Pembagian ini sesuai dengan urutan rukun Islam, kecuali Syahādatain (dua kalimat syahadat) yang dipisahkan ke dalam Ilmu Tauhid karena ia sudah menjadi ilmu tersendiri.

Kuliah Umum Ushul Fiqh

 Oleh : Dr. Habib Ali Baqir Assegaf

Beliau juga tercatat sebagai staf pengajar di berbagai lembaga di Yordania dan Malaysia, hingga kini mendirikan Pondok Pesantren Masalikul Huda di Tulungagung yang fokus pada ilmu Aqliyah dan Naqliyah (Ilmu Kalam, Mantik, Filsafat, Fikih, dan Ushul Fikih).
​Menelanjangi Makna Judul Kuliah Umum
​Habib Ali Baqir Assegaf memulai dengan tawadhu dan Analisis Istilah (Alfazh Tsalasah) dari judul.
• ​Tatawwur (Perkembangan/Evolusi) Ilmu Ushul Fikih adalah ilmu yang sudah matang (Nadhaja)—artinya kaidah ushul fikih yang baru tidak mungkin ditemukan lagi, berbeda dengan Ilmu Kalam yang masih terus berkembang.
• ​Al-Fikr Al-Ushuli (Nalar Ushul) Fikr adalah pergerakan jiwa (harakatul nafs) dalam perkara yang hanya dapat dipahami oleh akal (makulat). Beliau menjelaskan bahwa Fikih dalam Ushul Fikih dimaknai sebagai Fiqhul A'am (pemahaman mutlak tentang agama, baik yang amali maupun i’tiqadi), bukan hanya Fiqhul Ashghar (Fikih Amali). Pemahaman ini menjawab mengapa Ushul Fikih membahas hal-hal terkait Ilmu Kalam, seperti Tahsin wa Takbih 'Aqlian.
• ​Indal Mutakallimin (Menurut Mutakallimin) Mutakallimin adalah orang yang mendalami Ilmu Kalam. Ilmu Kalam bukan hanya kumpulan masalah (masail), tetapi juga metodologi berpikir (thariqatul tafkir) yang fokus pada Adillatul Aqaid (dalil-dalil akidah).
• ​Perkembangan Ushul Fikih (Indal Mutakallimin) Berbeda dengan Mazhab Hanafi (thariqatul fuqaha), Mazhab Syafi'i beruntung karena Imam Syafi'i sudah meninggalkan Ar-Risalah, yang merupakan karya ushul fikih pertama yang menggunakan thariqatul mutakallimin. Perkembangan ini tidak lepas dari perdebatan antara Madrasah Ahlul Rayi (di Irak) dan Madrasah Ahlul Hadits (di Hijaz).
​Habib Ali Baqir Assegaf menutup pemaparan awal dengan menekankan bahwa ilmu yang berhubungan dengan akal, seperti Ushul Fikih, Ilmu Kalam, dan Mantik, seringkali disalahpahami, padahal Al-Qur'an sendiri selalu memuliakan akal.
​Silakan salin seluruh teks di atas dan tempelkan ke Microsoft Word Anda.

Ini adalah reformulasi transkrip menjadi artikel yang membahas tentang metode berpikir dalam penetapan kebenaran dan dua madrasah utama dalam Ushul Fikih.
Menerapkan Logika dan Memahami Perbedaan Madrasah dalam Ushul Fikih
Prinsip Logika dalam Pembuktian Klaim
​Dalam menetapkan suatu kebenaran, salah satu cara yang efektif adalah dengan membatalkan klaim lawan. Dalam ilmu logika, ini dikenal dengan istilah Mabdaut Tanakud (prinsip kontradiksi). Prinsip ini menyatakan bahwa tidak mungkin dua klaim yang bertentangan sama-sama benar atau sama-sama salah; salah satunya pasti benar. Jika Anda berhasil membuktikan klaim lawan salah, maka secara otomatis klaim Anda menjadi benar.
​Metode pembuktian tidak langsung ini, yang membatalkan klaim lawan untuk membenarkan klaim sendiri, disebut Dalilul atau Burhanul Khuluf dalam ilmu mantik. Caranya adalah dengan melihat kelaziman atau konsekuensi (lawazim) dari sebuah masalah. Jika konsekuensinya batal (id batalla lazim bathalal malzum), maka masalah pokoknya pun batal.
Dua Metode Ushul Fikih: Mutakallimin vs. Fuqaha
​Metode penetapan hukum atau Ushul Fikih umumnya terbagi menjadi dua madrasah (aliran) utama, yaitu Tareiqatul Mutakallimin (Ahli Kalam) dan Tareiqatul Fuqaha (Ahli Fikih), serta kemudian muncul Tareiqatul Jam’i (metode gabungan). Perbedaan mendasar keduanya adalah cara mereka memulai pembahasan:
• ​Tareiqatul Mutakallimin:
• ​Mulai dari atas (prinsip umum): Membangun kaidah-kaidah ushul fikih secara teoretis, filosofis, dan logis (kulliyat), dan menggunakan metode deduktif.
• ​Tidak terikat furu’ (cabang fikih): Kaidah dibangun tanpa melihat apakah kaidah tersebut sesuai atau bertentangan dengan masalah-masalah fikih yang sudah ada dalam mazhab. Mereka cenderung objektif (mujarad) dan mengikuti hasil dalil, bahkan jika itu berseberangan dengan pendapat imam mazhab mereka, karena dalam tataran ushul, mereka adalah mujtahid (wal mujtahid la yuqallid mujtahidan).
• ​Dipengaruhi Ilmu Kalam dan Mantik: Mereka memasukkan pembahasan kebahasaan, logika (mantikiyah), dan masalah-masalah teologis (kalamiah) seperti tahsin wa takbih ‘aqli (menetapkan baik-buruk dengan akal) karena relevansinya dengan istimbatul ahkam (pengambilan hukum).
• ​Kesenjangan dengan Fikih: Karena fokus pada kaidah umum, seringkali timbul kesenjangan (gap) antara Ushul Fikih dan Fikih (furu’). Untuk menjembatani ini, muncul sub-disiplin ilmu baru, yaitu Fannu Takhrijil Furu’ ‘alal Ushul.
• ​Sifat Kaidah: Kaidah Ushul Fikih dilihat sebagai manhaj umum (manhajun ‘am) yang bisa diterapkan pada semua jenis teks, termasuk hukum perundang-undangan (nusus qonuniyah), tidak hanya pada naskah fikih.
• ​Tareiqatul Fuqaha (Aliran Hanafiyah):
• ​Mulai dari bawah (kasus partikular): Kaidah ushul fikih dibentuk berdasarkan kasus-kasus cabang (furu’) fikih yang sudah ada dalam mazhab mereka (terutama Hanafi). Mereka menggunakan metode induktif.
• ​Terikat furu’: Kaidah harus kompatibel dengan furu’ fikih mazhab mereka. Jika furu’ salah, kaidah pun dianggap salah.
• ​Fokus pada Fikih: Ushul Fikih dianggap hanya sebagai khadim li’ilmil fikih (pelayan bagi ilmu fikih) dan hanya digunakan untuk mengolah naskah-naskah fikih.
Karya-karya Utama
​Kitab-kitab Ushul Fikih dari Tareiqatul Mutakallimin yang penting (sering berpusat pada Burhan, Mustasfa, Mu'tamad, dan 'Umad) kemudian diikhtisar dan disyarah, salah satunya adalah Minhajul Ushul karya Al-Baidowi, yang menjadi rujukan utama. Sementara itu, Tareiqatul Jam’i (yang menggabungkan kedua metode) dipelopori oleh Tajuddin As-Subuki dalam Jam’ul Jawami’ yang populer.
Pentingnya Memahami Akar Ilmu
​Kritik terhadap para penuntut ilmu saat ini adalah kecenderungan untuk skip (melewati) bab-bab awal yang dianggap rumit, seperti pembahasan logika dan ilmu kalam, karena dianggap tidak relevan. Padahal, masalah-masalah rumit (masail almu’aqqadah) dalam fikih merupakan hasil dari hadf wal ikhtisar (pembuangan dan peringkasan) dari generasi sebelumnya yang menganggapnya jelas. Ilmu Ushul Fikih, apalagi yang ditulis dengan metode Mutakallimin yang pekat, membutuhkan instrumen ilmu mantik dan ilmu kalam yang kuat untuk dipahami secara utuh.
​Anda bisa mempelajari lebih lanjut tentang perbedaan metode ini melalui video Perbandingan Metode Mutakallimin dan Fuqaha dalam Perumusan Kaidah Usul Fiqh yang membahas perbandingan kedua madrasah dalam merumuskan kaidah Ushul Fikih.

Wednesday, October 1, 2025

Menyertakan Allah dalam Segala Urusan (Al hikam #25)

 Menyertakan Allah dalam Segala Urusan: Menggali Hikmah ke-25 dari Kitab Al-Hikam


Bismillahirrahmanirrahim.

Segala puji hanya bagi Allah Subhanahu wa Ta’ala, Tuhan semesta alam. Shalawat serta salam semoga senantiasa tercurah kepada junjungan kita, Nabi Muhammad ﷺ, keluarga, sahabat, dan pengikut beliau hingga akhir zaman.

Pagi hari adalah waktu yang penuh keberkahan. Rasulullah ﷺ sendiri pernah berdoa, “Allahummarham ummati fi bukuriha” — Ya Allah, rahmatilah umatku di waktu pagi mereka. Maka, ketika seorang hamba dapat melaksanakan shalat Subuh berjamaah dan menghadiri majelis ilmu setelahnya, sesungguhnya ia sedang menikmati salah satu nikmat besar dari Allah. Sebab, majelis ilmu adalah riyadhul jannah (taman surga) di dunia, tempat di mana nama Allah disebut dan ilmu agama ditimba.

Dalam kajian ini, kita sampai pada hikmah ke-25 dari kitab Al-Hikam karya Ibnu ‘Athaillah As-Sakandari rahimahullah, yang berbunyi:

“Ma tawaqofa matlubun anta thalibuhu bima rabbika, wa la tayassara matlubun anta thalibuhu binafsik.”

“Tidaklah terhenti sebuah hajat yang engkau sertakan Allah di dalamnya, dan tidaklah menjadi mudah sebuah hajat yang engkau sandarkan hanya kepada dirimu sendiri.”

Makna Hikmah ke-25

-----------------

Hikmah ini menegaskan bahwa setiap keinginan, doa, dan usaha seorang hamba harus disertai dengan tawakal dan pengharapan kepada Allah. Jika seorang hamba meminta kepada Allah, maka hajat itu tidak akan terhenti — karena ada taufik dan pertolongan dari-Nya. Namun, bila seseorang hanya mengandalkan dirinya sendiri, maka urusan itu akan terasa sulit dan berat, sebab ia terbatas dan lemah.

Allah Ta’ala berfirman dalam Al-Qur’an:

“Yā ayyuhannāsu antumul fuqara’u ilallāh, wallāhu huwal ghaniyyul hamīd.”

(Wahai manusia, kalian semua adalah fakir kepada Allah; dan Allah-lah yang Mahakaya lagi Maha Terpuji). (QS. Fathir: 15)

Manusia tidak pernah lepas dari kefakiran kepada Allah — baik dalam urusan ilmu, kesehatan, maupun aktivitas sehari-hari. Tanpa pertolongan Allah, bahkan dalam satu detik saja, manusia akan lumpuh dan tidak berdaya.

Para ulama menyebut ada dua nikmat pokok yang senantiasa kita rasakan:

1. Nikmatul Ijād – Nikmat keberadaan. Kita diciptakan oleh Allah tanpa pernah diminta atau diusulkan. Lawannya adalah ketiadaan, dan itu adalah kerugian yang besar.

2. Nikmatul Imdād – Nikmat suplai terus-menerus. Setiap detik, Allah tidak pernah berhenti memberi kehidupan, rezeki, dan kekuatan.

Rasulullah ﷺ mengajarkan dzikir agung: “La haula wa la quwwata illa billah” — Tidak ada daya untuk taat dan tidak ada kekuatan untuk meninggalkan maksiat kecuali dengan pertolongan Allah.

Menyertakan Allah dalam Sejarah Umat Islam

------------------------------------------

Hikmah ini tidak hanya teoritis, melainkan terbukti dalam sejarah perjuangan umat Islam. Rasulullah ﷺ mencontohkan dalam Perang Badar. Jumlah kaum muslimin hanya 314 orang melawan lebih dari 1000 pasukan Quraisy. Rasulullah ﷺ menyiapkan strategi dengan matang, namun di malam menjelang pertempuran, beliau bersungguh-sungguh berdoa kepada Allah hingga menangis. Keesokan harinya, kemenangan besar pun diraih dengan izin Allah.

Demikian pula pada pembebasan Konstantinopel oleh Sultan Muhammad Al-Fatih. Selain persiapan militer yang hebat, doa dan rintihan kepada Allah menjadi faktor penentu kemenangan.

Sebaliknya, dalam Perang Hunain, kaum muslimin sempat kalah karena merasa bangga dengan jumlah mereka yang besar. Hal ini menegaskan bahwa rasa cukup dengan diri sendiri adalah sebab utama kesulitan dan kegagalan.

Istidraj bagi Orang Kafir

-------------------------

Ada yang bertanya: mengapa orang kafir banyak yang kaya dan hidup enak, padahal tidak menyertakan Allah? Jawabannya adalah istidraj. Itu kenikmatan yang Allah beri sementara, namun akan berakhir dengan azab di akhirat. Kejayaan dunia tanpa iman bukanlah tanda kemuliaan, melainkan jebakan yang menipu.

Pentingnya Zikir dan Tawakal

----------------------------

Rasulullah ﷺ juga pernah memberi solusi kepada seorang ibu yang anaknya tertawan musuh: beliau menyuruhnya memperbanyak dzikir “La haula wa la quwwata illa billah”. Dengan izin Allah, anak itu akhirnya kembali. Dzikir adalah bentuk kesadaran seorang hamba akan kelemahannya dan pengakuan akan kekuatan Allah.

Allah berfirman:

“Fadzkurūnī adzkurkum” — Ingatlah kepada-Ku, niscaya Aku ingat kepada kalian. (QS. Al-Baqarah: 152)

Penutup

-------

Hikmah ke-25 dari Al-Hikam mengajarkan kita untuk tidak pernah mengandalkan diri sendiri. Sertakan Allah dalam setiap doa, usaha, dan langkah. Tanpa pertolongan-Nya, manusia hanyalah makhluk lemah dan fakir.

Maka, marilah kita biasakan diri untuk:

- Memulai setiap aktivitas dengan menyebut nama Allah.

- Memperbanyak dzikir, terutama “La haula wa la quwwata illa billah.”

- Menyadari bahwa semua nikmat datangnya dari Allah.

- Meneladani Rasulullah ﷺ dan para pejuang Islam yang menyeimbangkan usaha dengan doa.

Dengan demikian, kita akan selalu mendapat bimbingan dan pertolongan Allah Subhanahu wa Ta’ala.

Wallahu a’lam bish-shawab.

Monday, September 29, 2025

Ilmu Mantik: Sejarah, Perkembangan, dan Pandangan Ulama (part.2)

 Ilmu Mantik: Sejarah, Perkembangan, dan Pandangan Ulama


Ilmu mantik atau logika adalah salah satu cabang ilmu yang berfungsi sebagai alat untuk menata pola pikir agar lebih terarah dan terhindar dari kekeliruan. 

Perjalanan ilmu ini bermula dari tradisi filsafat Yunani, melalui tokoh-tokoh seperti Socrates, Plato (Aflatun), dan Aristoteles. 

Aristoteles dianggap sebagai peletak dasar ilmu logika yang kemudian dikenal dengan istilah 'madrasatul masya’iyah' 

(mazhab peripatetik), karena metode pengajarannya dilakukan sambil berjalan.


Dalam dunia Islam, ilmu mantik masuk melalui proses penerjemahan besar-besaran pada masa Dinasti Abbasiyah, khususnya di bawah kepemimpinan Khalifah al-Ma’mun. 

Beliau mendirikan Baitul Hikmah sebagai pusat ilmu pengetahuan dan penerjemahan. Kitab-kitab filsafat dan logika karya Aristoteles dan pemikir Yunani lainnya diterjemahkan ke dalam bahasa Arab oleh ulama seperti Abdullah ibn al-Muqaffa‘ dan Hunain ibn Ishaq.


Namun, ilmu mantik sempat menuai perdebatan di kalangan ulama. Sebagian menganggapnya berbahaya karena erat dengan filsafat Yunani yang bertentangan dengan aqidah Islam, 

sementara sebagian lain justru melihatnya sebagai alat penting untuk memperkuat argumentasi dan membantah pemikiran yang menyimpang.


Imam al-Ghazali adalah salah satu tokoh besar yang berusaha menyesuaikan istilah-istilah mantik dengan nuansa Islam. 

Beliau mengganti beberapa istilah asing dengan istilah Qur’ani, seperti menyebut ilmu mantik dengan sebutan 'mizan' (timbangan) atau 'al-qisthash al-mustaqim'. 

Upaya ini membuat ilmu mantik lebih bisa diterima di kalangan ulama dan santri.


Di sisi lain, ada juga perdebatan mengenai hukum mempelajari ilmu mantik. Sebagian ulama, seperti Imam Nawawi dan Ibnu Shalah, 

mengharamkan karena khawatir membawa kepada pemikiran filsafat yang batil. Namun ulama lain, termasuk Imam al-Ghazali, menilai bahwa 

ilmu mantik hukumnya fardhu kifayah, bahkan dalam kondisi tertentu bisa menjadi fardhu ‘ain bagi yang menekuni ilmu kalam dan fikih. 

Hal ini karena ilmu mantik membantu menata cara berpikir sehingga lebih sistematis dan terhindar dari kesalahan penalaran.


Kesimpulannya, ilmu mantik dalam tradisi Islam memiliki kedudukan penting sebagai alat bantu untuk memahami, mengkritisi, dan memperkuat argumen keilmuan. 

Walaupun awalnya berasal dari filsafat Yunani, melalui proses Islamisasi ilmu pengetahuan, mantik kemudian beradaptasi dengan kerangka Islam dan menjadi bagian integral dari khazanah keilmuan Islam.

Peran Ilmu Mantiq dalam Ilmu Kalam (part. 1)

 Peran Ilmu Mantiq dalam Ilmu Kalam

Bismillahirrahmanirrahim.

Alhamdulillahi rabbil ‘alamin, wasshalatu wassalamu ‘ala sayyidil mursalin wa ‘ala alihi wa ashabihi ajma’in. Amma ba’du.


Tulisan ini berangkat dari pengalaman pribadi penulis ketika berada di Banjar. Meskipun awalnya bersifat catatan sederhana, saya merasa penting untuk membahas hubungan erat antara ilmu mantiq (logika) dengan ilmu kalam. Judul yang saya pilih adalah:


“Daurul Mantiq fi Bina’il Barahin al-Kalamiyah”

(Peran Ilmu Mantiq dalam Pembangunan Dalil-dalil Kalamiyah).

1. Pengantar: Pentingnya Mantiq

Dalam tradisi keilmuan Islam, barahin (dalil) terbagi dua: ada yang menghasilkan yaqin (kepastian), dan ada yang hanya menghasilkan dzann (dugaan). Ilmu mantiq hanya menerima dalil yang sampai pada tingkat yakin. Sebaliknya, dalil yang bersifat dzanni memang diajarkan, namun tidak dijadikan pegangan dalam mantiq.


Berbeda dengan fikih yang menerima dalil dzanni, ilmu kalam menuntut keyakinan penuh. Karena itu, barahin kalamiyah selalu bersifat yakiniah, sejalan dengan prinsip mantiq.

2. Ilmu Alat dan Ilmu Maksud

Ilmu mantiq termasuk ‘ulum al-alah (ilmu alat), yakni ilmu yang dipelajari bukan untuk dirinya sendiri, melainkan untuk membantu memahami ilmu lain. Ilmu nahwu, misalnya, dipelajari agar seseorang mampu memahami Al-Qur’an, hadis, atau kitab-kitab syarah.


Sebaliknya, ada ‘ulum al-maqshud, yaitu ilmu yang dipelajari demi dirinya sendiri, seperti fikih, tafsir, dan hadis. Ketiga ilmu inilah yang menjadi dasar keilmuan Islam.


Mantiq berfungsi sebagai penguat nalar agar pemahaman kita dalam ilmu-ilmu tersebut lebih mendalam dan terhindar dari kesalahan berpikir.

3. Pandangan Ulama dan Habaib tentang Mantiq

Sebagian orang beranggapan bahwa para habaib menolak ilmu mantiq. Padahal, sebenarnya mereka tidak menolaknya, hanya saja fokus mereka lebih kepada fikih, tasawuf, dan tarbiyah amal (seperti salat, zikir, dan puasa).


Namun, tercatat pula beberapa habaib yang mendalami mantiq, bahkan menulis syarah dalam disiplin ini. Artinya, sikap mereka bukanlah penolakan, melainkan perbedaan kecenderungan.

4. Definisi Ilmu Mantiq

Secara bahasa, mantiq berasal dari kata nuthq (ucapan atau berpikir). Secara istilah, mantiq adalah:


“Alat dan kaidah universal yang menjaga akal dari kesalahan dalam berpikir.”


Dengan mantiq, cara berpikir menjadi lebih tertata, perkataan lebih terukur, dan seseorang terhindar dari kekeliruan dalam memahami maupun menyimpulkan suatu perkara.

5. Fungsi dan Keistimewaan Mantiq

Imam al-Ghazali menegaskan:

“Barangsiapa tidak menguasai mantiq, maka ilmunya tidak dapat dipercaya.”


Hal ini karena mantiq adalah miizan (timbangan) bagi seluruh ilmu. Ia berfungsi menjaga pikiran agar tidak terombang-ambing, sekaligus membuka wawasan terhadap hal-hal yang lebih halus dan mendalam.


Bahkan sebagian ulama menyebut mantiq sebagai sayyidul ‘ulum (pemimpin ilmu), sebab setiap disiplin ilmu harus diuji dengan kaidah logika agar validitasnya terjamin.

6. Mantiq dan Sejarahnya

Peletak dasar ilmu mantiq adalah Aristoteles (Aristo). Ia menulis sistem logika untuk membantah aliran sofistik yang mengingkari adanya hakikat kebenaran. Menurut kelompok sofis, semua pendapat bisa dianggap benar, tergantung siapa yang mengatakannya.


Aristoteles bersama gurunya, Socrates dan Plato, menolak pandangan ini. Mereka menegaskan bahwa kebenaran harus dapat dicapai melalui berpikir rasional yang teratur. Dari sinilah lahir ilmu mantiq yang kemudian diadopsi dan dikembangkan oleh para ulama Islam.

7. Hubungan Mantiq dan Kalam

Mantiq dan kalam memiliki hubungan yang sangat erat. Keduanya sama-sama berangkat dari logika yakiniah. Dalam kalam, mantiq menjadi alat penting untuk menyusun argumentasi dalam masalah akidah, membantah aliran-aliran sesat, serta menjaga keyakinan dari keraguan.


Dengan mantiq, seorang pelajar akan memiliki kerangka berpikir yang lebih kuat, sehingga tidak mudah terjebak pada pemikiran batil yang seringkali memanipulasi logika.

8. Penutup

Ilmu mantiq bukanlah ilmu yang berdiri sendiri, melainkan khadim (pelayan) bagi seluruh ilmu. Tanpa mantiq, pemahaman terhadap fikih, tafsir, hadis, maupun kalam akan rapuh. Sebaliknya, dengan mantiq, setiap ilmu akan lebih kokoh, jelas, dan mendalam.


Sebagaimana ditegaskan para ulama:

“Al-mantiq sayyidul ‘ulum” – mantiq adalah pemimpin seluruh ilmu.


Semoga kajian ringkas ini menambah kesadaran kita akan pentingnya mempelajari mantiq, khususnya dalam membangun keyakinan melalui ilmu kalam.


Wallahu a’lam bish-shawab.

Thursday, September 25, 2025

Ngaji al Hikam 24 : Cara menghadapi Ujian

 Hikmah Dunia: Menyikapi Ujian dan Nikmat dalam Kehidupan

Bismillahirrahmanirrahim.

Segala puji bagi Allah Subhanahu wa Ta’ala, Tuhan semesta alam. Shalawat dan salam semoga selalu tercurah kepada junjungan kita Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wasallam, keluarga, sahabat, dan seluruh pengikut beliau hingga akhir zaman.

Di pagi yang penuh berkah ini, kita bersyukur karena masih diberi nikmat oleh Allah untuk melaksanakan shalat Subuh berjamaah. Lebih dari itu, Allah memilih kita untuk duduk di majelis ilmu. Semoga langkah kecil ini menjadi pemberat amal kebaikan kita di akhirat kelak.

## Dunia: Tempat Ujian, Bukan Tempat Tujuan

Kita akan membahas hikmah ke-24 dari kitab Al-Hikam karya Ibnu ‘Athaillah As-Sakandari. Beliau menulis:


"Janganlah engkau merasa heran dengan adanya ujian (al-qadar), karena dunia tidaklah menampakkan sesuatu kecuali sesuai dengan sifat aslinya."

Makna dari hikmah ini sangat dalam: selama kita masih hidup di dunia, pasti kita akan menghadapi ujian. Dunia ibarat ruang ujian bagi manusia. Ada kesulitan, ada penderitaan, ada cobaan. Tetapi jangan lupa, nikmat juga termasuk ujian.

Seorang mukmin yang baik akan bersabar saat ditimpa musibah, dan bersyukur saat mendapat nikmat. Kedua sikap ini sama-sama mendatangkan pahala. Inilah yang dimaksud Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam dalam sabdanya:


“Sungguh menakjubkan keadaan seorang mukmin. Semua urusannya baik baginya. Jika ia mendapat kesenangan, ia bersyukur, dan itu baik baginya. Jika ia tertimpa musibah, ia bersabar, dan itu pun baik baginya.”

## Perbedaan Mukmin dan Orang yang Tak Beriman

Bagi orang beriman, setiap kejadian di dunia — suka maupun duka — memiliki nilai di sisi Allah. Namun bagi orang yang tidak beriman, dunia dipandang sebagai akhir dari segalanya. Akibatnya, ketika musibah menimpa, mereka kehilangan pegangan dan putus asa.

Tak heran jika di negara-negara sekuler tingkat bunuh diri tinggi. Mereka tidak memiliki harapan akan adanya kehidupan setelah mati. Kehidupan dianggap berhenti sampai di liang lahat. Padahal, seorang mukmin yakin bahwa di balik setiap ujian ada balasan, dan setelah kematian ada kehidupan yang lebih abadi.

## Hidup dengan Harapan

Ada sebuah eksperimen menarik tentang tikus. Seekor tikus dimasukkan ke dalam air. Ia hanya mampu bertahan berenang sekitar 15 menit sebelum tenggelam. Namun ketika percobaan diulang, tikus tersebut ditolong sebelum tenggelam, diberi makan, lalu dimasukkan kembali ke air. Kali ini, ia bisa berenang lebih lama — bahkan berhari-hari. Apa sebabnya? Karena ia memiliki harapan untuk diselamatkan.

Demikian pula hidup manusia. Orang beriman tidak pernah kehilangan harapan. Ia yakin bahwa setelah terowongan gelap kehidupan dunia, ada cahaya dan taman-taman surga menanti. Inilah yang membuat seorang mukmin mampu menjalani hidup dengan tenang.

## Dunia: Persinggahan Sementara

Kita tidak bisa berharap dunia selalu memberi kebahagiaan. Kalau semua keinginan terpenuhi tanpa pernah sakit atau susah, di mana letak rasa butuh kita kepada Allah? Justru dengan adanya sakit, gagal, dan musibah, manusia belajar untuk kembali kepada-Nya.

Hidup manusia pun bergerak dalam fase: muda penuh semangat, paruh baya mulai tenang, dan tua semakin dekat dengan akhir perjalanan. Maka, dunia ibarat kain sutra yang tersangkut di duri-duri tajam: jika terlalu melekat, akan mudah robek dan menyisakan luka. Karena itu, seorang mukmin harus sadar bahwa dunia hanyalah persinggahan sementara, bukan tujuan akhir.

## Dunia sebagai Dar Taklif (Tempat Beban dan Ujian)

Syekh Ramadan al-Buthi menegaskan bahwa dunia adalah dar at-taklif, tempat Allah memberikan beban berupa syariat. Shalat, puasa, zakat, semuanya adalah bentuk taklif. Maka, setiap mukmin yang baligh dan berakal otomatis menjadi mukallaf—orang yang wajib menjalankan syariat.

Kita tidak pernah meminta untuk lahir ke dunia. Tetapi begitu dilahirkan, kita diberi kebebasan untuk memilih: beriman atau kufur. Namun tentu saja, setiap pilihan memiliki konsekuensi.

## Refleksi untuk Kehidupan Sosial

Masalah bangsa kita sebenarnya berawal dari hal kecil: lupa kepada Allah. Banyak orang shalat di masjid, tapi begitu keluar, lupa akan Allah. Akibatnya, lahirlah korupsi, kerusakan moral, dan perilaku tidak disiplin.

Padahal, Islam telah mengajarkan kebersihan (an-nazhafatu minal iman). Namun kenyataannya, sampah berserakan di jalan. Mengapa? Karena pendidikan dalam keluarga lemah. Keluarga adalah madrasah pertama, terutama peran ibu. Anak-anak belajar disiplin, kebersihan, dan akhlak pertama kali dari rumah.

Jika setiap keluarga berkomitmen menerapkan nilai Islam sejak dini, insyaAllah bangsa ini bisa lebih baik. Perubahan tidak harus menunggu pemerintah; bisa dimulai dari rumah masing-masing.

## Penutup: Semua Urusan Mukmin Itu Baik

Sebagai penutup, mari kita ingat kembali sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam:


“Sungguh menakjubkan keadaan seorang mukmin. Semua urusannya baik baginya, dan itu hanya berlaku bagi orang mukmin. Apabila ia mendapatkan kesenangan, ia bersyukur, dan itu baik baginya. Apabila ia tertimpa musibah, ia bersabar, dan itu pun baik baginya.”

Apapun yang menimpa kita—suka atau duka—semua adalah ujian. Yang penting adalah bagaimana cara kita merespons: sabar ketika diuji, syukur ketika diberi nikmat.

Semoga kita semua dimudahkan untuk menjadi hamba-hamba Allah yang sabar, syukur, dan senantiasa istiqamah dalam ibadah.


Wallahu a’lam bish-shawab.


Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.

3 syarat menjadi pakar hadis

 Tiga Syarat untuk Menjadi Ahli Naqd al-Hadits

Bismillahirrahmanirrahim. Segala puji hanya milik Allah, shalawat dan salam semoga tercurah kepada Rasulullah Muhammad ﷺ, keluarga, sahabat, dan para pengikutnya hingga akhir zaman.

Ilmu hadits adalah salah satu cabang ilmu paling mulia dalam Islam. Di antara bidang penting dalam ilmu hadits adalah naqd al-hadits, yaitu ilmu kritik hadits—menilai apakah suatu hadits dapat diterima atau ditolak berdasarkan sanad dan matan. Namun, menjadi seorang ahli naqd al-hadits (kritikus hadits) bukanlah perkara yang sederhana. Ada syarat-syarat penting yang harus dipenuhi, baik dari sisi keilmuan maupun pembentukan diri.

Dalam penjelasan seorang ustadz, disebutkan bahwa ada tiga wasilah (perantara/alat) utama yang harus dipersiapkan bagi siapa saja yang ingin menekuni bidang ini hingga mencapai derajat ahli.


1. Penguasaan Mendalam terhadap Sunnah Nabi ﷺ

Syarat pertama adalah memiliki wawasan yang luas dan mendalam mengenai sunnah Nabi Muhammad ﷺ. Pengetahuan ini bukan sekadar hafalan, tetapi benar-benar menyatu dalam jiwa.

Para ulama menggambarkan, seorang ahli hadits seakan-akan hidup bersama Rasulullah ﷺ. Sunnah Nabi bukan hanya diketahui secara tekstual, tetapi dipahami secara kontekstual dan aplikatif. Sampai-sampai dikatakan bahwa pengetahuan mereka tentang sunnah sudah “mendarah daging”—menyatu dengan darah, daging, dan tulang mereka.

Dengan kedalaman seperti ini, seorang ahli hadits bisa memahami ucapan, tindakan, dan ketetapan Nabi ﷺ seolah-olah beliau hadir di hadapannya. Maka, penguasaan sunnah menjadi syarat mutlak bagi siapa saja yang ingin menjadi ahli kritik hadits.


2. Berguru Langsung kepada Ahli Hadits

Syarat kedua adalah mujalasah (duduk bersama/berguru) kepada para ulama ahli hadits. Ilmu ini tidak bisa diperoleh hanya dengan membaca buku atau belajar secara otodidak. Diperlukan proses panjang berguru langsung, mendengar, berdiskusi, dan berlatih di bawah bimbingan guru yang ahli.

Bahkan, dalam catatan sejarah, ada yang sampai duduk bersama ahli hadits selama 20 tahun. Dari interaksi panjang ini, terbentuklah malakah ilmiyyah—bakat atau keahlian ilmiah—yang memungkinkan seseorang menilai hadits dengan presisi.

Proses ini juga melatih kesabaran, ketekunan, serta ketahanan menghadapi kesulitan belajar. Karena itulah, hanya orang-orang yang benar-benar sabar dan istiqamah yang bisa mencapai derajat sebagai ahli naqd al-hadits.


3. Membaca dan Mengkaji Karya Ulama Hadits

Syarat ketiga adalah banyak membaca karya-karya ulama hadits terdahulu. Dengan membaca, seseorang akan mengetahui manhaj (metodologi) mereka dalam melakukan kritik hadits. Dari situ, ia bisa memahami batasan, kaidah, serta metode yang digunakan para ulama klasik ketika menilai validitas sebuah riwayat.

Mempelajari karya-karya ini ibarat menimba pengalaman langsung dari generasi terdahulu. Dengan bekal itu, seorang penuntut ilmu bisa menerapkan metode yang sama dalam praktik kritik hadits di masa sekarang.


Ulama Hadits di Era Kontemporer

Mungkin muncul pertanyaan: Apakah di zaman sekarang masih ada yang bisa disebut ahli naqd al-hadits?

Alhamdulillah, jawabannya adalah ya. Hingga hari ini masih ada ulama yang konsisten mendalami bidang ini. Sebagai contoh:

- Prof. Dr. Umar Hasyim, guru besar Universitas al-Azhar, Kairo.

- Sayyid Azhari, seorang ulama muda dengan kepakaran dalam ilmu hadits.

- Di Indonesia, ada Dr. Lukman Hakim, lulusan S3 Ilmu Hadits Universitas al-Azhar.

Mereka adalah contoh nyata bahwa tradisi keilmuan hadits tetap terjaga hingga sekarang.


Penutup

Menjadi ahli naqd al-hadits bukanlah jalan mudah. Ia menuntut penguasaan mendalam terhadap sunnah, kesabaran panjang berguru kepada para ulama, serta kesungguhan membaca karya-karya klasik. Hanya dengan ketiga syarat ini, seseorang bisa mencapai derajat kritikus hadits yang sebenarnya.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk menekuni ilmu-ilmu agama dengan kesungguhan, serta meneladani kesabaran para ulama terdahulu.

Wallahu a’lam.

Hadis mutawatir dan ahad ( pertemuan 3)

 Pembagian Ilmu Hadis dan Jenis-jenisnya


Alhamdulillah, segala puji bagi Allah Tuhan semesta alam. Shalawat serta salam semoga tercurah kepada junjungan kita, Nabi Muhammad ﷺ, keluarga, dan para sahabat beliau.

Pada kesempatan kali ini, pembahasan berfokus pada ilmu hadis dan pembagian-pembagiannya, khususnya dari segi jalur periwayatan (thuruq).

---

Ilmu Hadis: Riwayah dan Dirayah

Ilmu hadis terbagi menjadi dua cabang besar:

1. Ilmu Hadis Riwayah

   Yaitu ilmu yang membahas periwayatan hadis dari Rasulullah ﷺ, berupa perkataan, perbuatan, maupun ketetapan beliau.

2. Ilmu Hadis Dirayah

   Yaitu ilmu yang mengkaji kaidah-kaidah untuk menilai hadis, baik dari segi sanad maupun matan, apakah dapat diterima atau ditolak.

---

Hubungan Al-Qur’an dan Sunnah

Para ulama menyebutkan, hubungan antara Al-Qur’an dan Sunnah dapat diringkas dalam tiga poin utama:

1. Sunnah sebagai penguat (ta’kid) terhadap hukum yang telah ada dalam Al-Qur’an.

2. Sunnah sebagai penjelas (bayan) bagi ayat-ayat Al-Qur’an yang masih umum.

3. Sunnah sebagai sumber hukum mandiri, di mana suatu hukum tidak terdapat dalam Al-Qur’an, tetapi datang melalui hadis.

---

Istilah Penting: Sanad dan Matan

Sebelum masuk ke pembagian hadis, perlu dipahami dua istilah pokok:

- Sanad: Rangkaian perawi yang menyampaikan hadis hingga sampai kepada Rasulullah ﷺ.

- Matan: Isi atau teks hadis yang memuat makna.

---

Pembagian Hadis Berdasarkan Jalur Periwayatan

Hadis dilihat dari segi jalur sanadnya terbagi menjadi dua:

1. Hadis Mutawatir

2. Hadis Ahad

1. Hadis Mutawatir

Hadis yang diriwayatkan oleh orang banyak pada setiap tingkatan sanad, sehingga mustahil mereka bersepakat untuk berdusta.

Syarat hadis mutawatir:

- Diriwayatkan oleh banyak orang dalam setiap lapisan sanad.

- Jumlah yang banyak ini ada di semua tingkatan (sahabat, tabi’in, dst).

- Mustahil secara adat mereka bersepakat berdusta.

- Periwayatannya bersumber dari pancaindra (melihat, mendengar, menyentuh, mencium, dsb).

Mutawatir terbagi dua:

- Mutawatir Lafzhi: Semua perawi meriwayatkan dengan lafaz yang sama.

- Mutawatir Ma’nawi: Lafaz berbeda, tetapi maknanya sama.

2. Hadis Ahad

Hadis yang tidak memenuhi syarat mutawatir. Ahad sendiri terbagi menjadi tiga:

- Hadis Masyhur: Diriwayatkan lebih dari dua orang, tetapi tidak mencapai derajat mutawatir.

- Hadis Aziz: Diriwayatkan oleh dua orang saja pada setiap tingkatan sanad.

- Hadis Gharib: Diriwayatkan oleh satu orang pada salah satu tingkatan sanad.

   - Gharib Mutlak: Kegharibannya ada sejak awal sanad (misalnya hanya satu sahabat yang meriwayatkan).

   - Gharib Nisbi: Kegharibannya muncul di pertengahan sanad (misalnya hanya satu perawi di tengah rantai sanad yang meriwayatkan).

---

Ringkasan

Secara singkat, pembagian hadis berdasarkan jalur periwayatannya adalah:

- Hadis Mutawatir

  - Mutawatir Lafzhi

  - Mutawatir Ma’nawi

- Hadis Ahad

  - Masyhur

  - Aziz

  - Gharib (Mutlak & Nisbi)

Dengan memahami pembagian ini, seorang penuntut ilmu dapat lebih mudah mengkaji hadis, baik dari segi kekuatan periwayatan maupun kedudukannya dalam hukum Islam.

Wednesday, September 17, 2025

Sejarah kritik hadis (2)


Kritik Hadis Sejak Masa Nabi ﷺ

Kritik hadis sebenarnya sudah muncul sejak masa Nabi Muhammad ﷺ masih hidup. Para sahabat tidak segan bertanya langsung kepada Rasulullah apabila ada keraguan terhadap suatu berita.

Salah satu contoh adalah ketika Umar bin Khattab mendengar kabar bahwa Nabi menceraikan istri-istrinya. Umar segera mencari Rasulullah untuk memastikan kebenaran berita tersebut. Ternyata kabar itu tidak benar; Nabi hanya berdiam diri sejenak, bukan menceraikan istri-istrinya.

Ini menunjukkan bahwa pada masa Nabi, sahabat melakukan konfirmasi langsung kepada sumber utama: Rasulullah ﷺ.

Kritik Hadis di Masa Sahabat

Setelah Rasulullah wafat, sahabat tetap menjaga kehati-hatian dalam menerima hadis. Mereka tidak serta merta membenarkan sebuah berita, melainkan melakukan konfirmasi kepada sahabat lain yang juga mendengar langsung dari Nabi.

Contoh terkenal terjadi pada masa Abu Bakar ash-Shiddiq. Seorang nenek datang meminta bagian warisan. Abu Bakar menjawab bahwa ia tidak menemukan ketentuan warisan nenek dalam Al-Qur’an maupun hadis yang ia ketahui. Abu Bakar lalu bertanya kepada sahabat lain. Mughīrah bin Syu‘bah menyatakan bahwa ia pernah mendengar Nabi memberikan warisan seperenam kepada seorang nenek. Abu Bakar tidak langsung puas dengan satu saksi, ia meminta konfirmasi tambahan. Lalu Muhammad bin Maslamah membenarkan kesaksian Mughīrah. Barulah Abu Bakar menetapkan hukum tersebut.

Kisah ini menunjukkan adanya proses verifikasi berlapis dalam menerima hadis.

Contoh lain terjadi pada masa Umar bin Khattab dengan Abu Musa al-Asy‘ari. Abu Musa mengetuk pintu rumah Umar tiga kali, memberi salam, namun tidak mendapat jawaban, lalu ia pulang. Umar mempertanyakan hal itu. Abu Musa menjawab bahwa Nabi pernah mengajarkan: jika salam tiga kali tidak dijawab, maka pulanglah. Umar meminta bukti tambahan. Abu Musa pun menghadirkan sahabat lain, di antaranya Abu Sa‘id al-Khudri, yang menguatkan hadis tersebut. Setelah ada saksi lain, Umar menerimanya.

Peristiwa ini menunjukkan bahwa para sahabat sangat hati-hati agar hadis yang disampaikan benar-benar valid, bukan sekadar kabar yang salah dengar.

Mengapa Sahabat Begitu Hati-hati?

Kehati-hatian sahabat lahir dari rasa takut berbohong atas nama Rasulullah ﷺ. Bahkan sebagian sahabat sengaja mengurangi riwayat hadis (taqlīlu ar-riwāyah) karena khawatir keliru dalam menyampaikan.

Hal ini sejalan dengan peringatan Nabi: "Barang siapa yang berdusta atas namaku dengan sengaja, maka hendaklah ia menempati tempat duduknya di neraka."

Penutup

Dari uraian di atas, kita dapat memahami bahwa kritik hadis—baik sanad maupun matan—sudah dipraktikkan sejak masa Nabi dan para sahabat. Metode mereka sederhana: konfirmasi, verifikasi, dan kehati-hatian.

Untuk pertemuan selanjutnya, insyaAllah akan dibahas perkembangan kritik hadis pada masa tabi‘in serta faktor-faktor yang mendorong lahirnya tradisi kritik hadis.

Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.

Tuesday, September 16, 2025

Ngaji Al Hikam #23

 Ceramah Kitab Al-Hikam – Hikmah ke-23

(Berdasarkan penjelasan Ibnu Athaillah As-Sakandari dan syarah Syekh Ramadan Al-Buthi)



Bismillahirrahmanirrahim.  

Alhamdulillahi rabbil ‘alamin. Shalawat serta salam semoga tercurah kepada junjungan kita Nabi Muhammad ﷺ, beserta keluarga dan para sahabat beliau.  


Segala puji bagi Allah Subhanahu wa Ta’ala, yang di pagi hari ini masih memberi kita nikmat sehingga bisa menunaikan salat Subuh berjamaah. Semoga majelis ilmu ini membawa berkah, kelapangan hati, keberkahan rezeki, serta menjadi pemberat amal kita di akhirat. Amin, Allahumma amin.  


Hari ini kita sampai pada **hikmah ke-23 dalam Kitab Al-Hikam** karya Ibnu Athaillah As-Sakandari. Beliau berkata:  


"Janganlah engkau menunggu-nunggu terbebas dari segala hal selain Allah (al-aghyar). Karena menunggu hal itu hanya akan memutusmu dari muraqabah kepada Allah dalam keadaanmu sekarang."  


### Makna Aghyar

Aghyar berarti segala sesuatu selain Allah yang membuat kita lalai dari-Nya. Selama kita hidup di dunia, kita tidak akan pernah terlepas dari aghyar—dari cobaan, kesibukan, godaan, dan hal-hal duniawi. Itulah tabiat dunia.  


Jika seseorang menunggu saat terbebas sepenuhnya dari dunia, berarti ia tidak memahami hakikat dunia. Tempat istirahat sejati hanyalah ketika seorang hamba wafat dan bertemu Allah. Selama masih hidup, dalam kondisi apa pun, selalu ada cobaan.  


### Fase-fase Ujian Dunia

- Masa muda: cobaan berupa kesenangan dunia, fisik yang sehat, semangat besar namun sering lalai dari ibadah.  

- Masa dewasa (sekitar usia 40 tahun): cobaan berupa kesibukan bekerja, mengurus keluarga, mencari nafkah.  

- Masa tua/pensiun: tetap ada cobaan. Tidak ada yang benar-benar bebas dari urusan dunia sampai ajal tiba.  


### Hakikat Dunia

Dunia adalah tempat ujian. Semua orang akan mendapatkan kesibukan dan cobaan masing-masing. Tidak ada satu pun yang hidupnya 100% tenang. Bahkan orang yang mengasingkan diri pun tetap akan berhadapan dengan aghyar—misalnya rasa bangga dengan ibadahnya, atau masih terbawa sakit hati terhadap ucapan orang lain.  


### Solusi: Kembali kepada Allah

Karena tabiat dunia memang begitu, maka solusinya hanya satu: kembali kepada Allah dalam setiap keadaan.  

- Mengadukan segala keluh kesah langsung kepada Allah, bukan hanya kepada manusia.  

- Memperbanyak zikir dan doa dalam keseharian.  

- Membiasakan mengaitkan setiap aktivitas dengan nama Allah—makan dengan bismillah, masuk rumah dengan salam, keluar-masuk masjid dengan doa, bahkan bersin pun diiringi doa dan saling mendoakan.  


Dengan cara itu, hidup seorang muslim selalu terhubung dengan Allah, bahkan dalam hal-hal sederhana.  


### Pentingnya Pendidikan Adab Sejak Dini

Anak-anak perlu dididik dengan adab islami sejak kecil, baik di sekolah maupun di rumah. Jika sekolah formal tidak cukup memberi porsi agama, maka harus ditambah dengan pengajian sore atau pendidikan Al-Qur’an. Karena kebiasaan kecil seperti doa, salam, dan adab islami akan melekat kuat pada diri mereka.  


### Dunia sebagai Ujian

Allah memang menciptakan dunia penuh dengan syahwat: cinta kepada harta, anak, pasangan, kebun, ternak, dan sebagainya. Semua itu adalah ujian.  


Seorang mukmin selalu dalam keadaan baik:  

- Jika diberi nikmat, ia bersyukur → mendapat pahala.  

- Jika diberi cobaan, ia bersabar → mendapat pahala.  


Inilah yang membedakan orang beriman dengan orang kafir atau ateis. Bagi mukmin, hidup penuh harapan karena yakin ada balasan indah setelah terowongan gelap dunia. Sedangkan bagi orang yang tidak beriman, dunia terasa menekan karena diyakini berakhir tanpa makna.  


### Penutup

Kesimpulannya:  

- Dunia adalah tempat ujian, bukan tempat istirahat.  

- Tidak ada seorang pun yang bisa lepas sepenuhnya dari kesibukan dunia.  

- Solusi adalah selalu kembali kepada Allah melalui doa, zikir, dan mengaitkan segala nikmat dengan-Nya.  

- Semoga kita semua diberi kekuatan untuk melalui ujian dunia dengan sabar dan syukur, hingga akhirnya mendapat husnul khatimah. Amin, Allahumma amin.

Tuesday, September 9, 2025

Hikmah di Balik Setiap Hembusan Nafas

 Hikmah di Balik Setiap Hembusan Nafas: Memahami Qada dan Qadar

Setiap tarikan dan hembusan nafas manusia bukanlah sesuatu yang terjadi secara kebetulan. Dalam Islam, setiap nafas yang keluar dari tubuh kita telah ditetapkan oleh Allah Subhanahu wa Ta'ala. Selama masih ada rezeki berupa nafas, manusia akan terus hidup di dunia. Namun ketika jatah nafas itu habis sesuai dengan ketetapan Allah, maka saat itulah seseorang dipanggil untuk kembali kepada-Nya.


Kesadaran ini mengajarkan bahwa setiap nafas adalah qadar, sebuah ketetapan Allah yang tidak mungkin tertukar.

Memahami Qada dan Qadar


Dalam kajian para ulama, ada dua istilah penting: qada dan qadar.

- Qada adalah ilmu Allah tentang sesuatu yang akan terjadi di masa depan.

- Qadar adalah terwujudnya peristiwa tersebut di dunia sesuai dengan ilmu Allah.


Dengan kata lain, qada adalah pengetahuan Allah, sedangkan qadar adalah realisasi dari pengetahuan itu. Penting untuk dipahami bahwa ilmu Allah tidak berarti paksaan. Allah mengetahui segala sesuatu, tetapi manusia tetap diberi ikhtiar untuk memilih jalan hidupnya.

Ilmu Allah Tidak Memaksa Manusia


Banyak orang bertanya, apakah ketika kita berbuat baik atau berbuat dosa, itu artinya kita dipaksa oleh Allah? Jawabannya: tidak. Ilmu Allah tidak memaksa manusia. Manusia tetap memiliki pilihan.


Sebuah perumpamaan sederhana: seorang ayah mengetahui bahwa anaknya tidak akan lulus ujian karena malas belajar. Ketika anak itu benar-benar tidak lulus, apakah berarti sang ayah yang membuatnya gagal? Tidak. Pengetahuan ayah hanya menyingkap apa yang memang akan terjadi, bukan memaksakan. Begitu pula dengan ilmu Allah.


Allah mengetahui segala sesuatu, tetapi keputusan untuk taat atau bermaksiat ada di tangan manusia. Karena itu, pahala dan dosa tetap menjadi tanggung jawab manusia.

Tentang Jodoh, Rezeki, dan Hidup Manusia


Dalam hadis disebutkan bahwa sejak manusia masih berada di dalam kandungan, Allah telah menetapkan rezekinya, jodohnya, amal perbuatannya, hingga apakah ia termasuk orang yang bahagia atau sengsara. Namun sekali lagi, pengetahuan Allah ini tidak berarti paksaan. Semua manusia tetap diberi ikhtiar.


Ketika seseorang memilih jalan ketaatan, itulah pilihannya. Jika memilih jalan maksiat, itu pun pilihannya. Allah hanya mengetahui dan menetapkan dalam ilmu-Nya, sementara manusia bertanggung jawab atas keputusan yang diambilnya.

Pengetahuan Allah vs Pengetahuan Manusia


Perbedaan besar antara manusia dan Allah adalah pada pengetahuan. Manusia hanya menebak masa depan, sedangkan Allah sudah mengetahui sejak awal penciptaan hingga akhir kehidupan. Allah tidak terikat oleh waktu, sebab Dialah yang menciptakan waktu.


Oleh karena itu, manusia seharusnya hidup dengan kepasrahan. Kita berusaha sebaik mungkin, namun hasilnya kita serahkan sepenuhnya kepada Allah. Jika hasil sesuai harapan, itu rezeki. Jika berbeda, pasti ada hikmah yang Allah siapkan.

Belajar Pasrah Lewat Kehidupan Sehari-hari


Sering kali kita pasrah kepada hal-hal duniawi. Misalnya ketika naik pesawat, kita tidak mengenal pilotnya, tidak tahu jam terbangnya, tapi kita percaya ia akan membawa kita ke tujuan. Kalau kepada manusia saja kita bisa pasrah, seharusnya kepada Allah—Sang Pengatur seluruh alam—kita lebih yakin lagi.


Sayangnya, ada sebagian orang yang tidak mampu pasrah kepada Allah hingga berujung pada stres bahkan bunuh diri. Kasus-kasus seperti ini banyak terjadi di negara-negara modern yang minim nilai spiritual. Berbeda dengan orang beriman, yang yakin bahwa hidup dan mati ada dalam genggaman Allah, sehingga ia bisa lebih tenang menghadapi cobaan.

Menyikapi Takdir dengan Lapang Dada


Meyakini qada dan qadar seharusnya menjauhkan kita dari iri hati. Rezeki setiap orang sudah ditetapkan. Tidak mungkin tertukar. Kalau ada orang lain mendapat nikmat lebih, kita boleh berharap mendapatkan hal serupa tanpa menginginkan nikmat itu hilang dari mereka. Itulah yang disebut ghibthah, berbeda dengan hasad yang merusak hati.


Kadang justru dengan keterbatasan, Allah menjaga kita dari kesibukan dunia yang bisa melalaikan ibadah. Misalnya, jika menjadi miliarder mungkin kita terlalu sibuk bisnis hingga tidak sempat salat berjamaah atau hadir di majelis ilmu. Maka, apa pun keadaan kita, yakinlah itulah yang terbaik menurut Allah.

Penutup


Setiap nafas yang keluar dan masuk dalam hidup kita adalah bagian dari qadar Allah. Tidak ada satu pun yang luput dari ilmu-Nya, baik peristiwa yang disebabkan oleh manusia maupun yang terjadi di luar kendali manusia.


Kesadaran ini mengajarkan kita untuk:

1. Berusaha dengan sungguh-sungguh (ikhtiar).

2. Pasrahkan hasil kepada Allah.

3. Hidup dengan hati yang ridha, tidak iri dan tidak kecewa dengan takdir.


Akhirnya, yang terpenting adalah kembali kepada Allah dengan hati yang bersih: illa man atallaha biqalbin salim—kecuali orang yang datang kepada Allah dengan hati yang selamat.

Monday, September 8, 2025

Memaknai Maulid Nabi Muhammad SAW: Cahaya, Rahmat, dan Teladan

 Memaknai Maulid Nabi Muhammad SAW: Cahaya, Rahmat, dan Teladan 

- Syaikh Ali Muhammad 'Abdul Wahhab (Mesir)

Setiap tahun, umat Islam di berbagai belahan dunia berkumpul untuk memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW. Peringatan ini bukan sekadar seremonial, melainkan momentum untuk merenungkan kembali betapa agungnya sosok Rasulullah SAW sebagai rahmat bagi seluruh alam. Allah SWT sendiri menegaskan dalam Al-Qur’an:


“Dan tidaklah Kami mengutus engkau (Muhammad), melainkan sebagai rahmat bagi seluruh alam.” (QS. Al-Anbiya: 107)


Rahmat yang dibawa Nabi Muhammad SAW tidak terbatas hanya bagi manusia, tetapi juga bagi seluruh makhluk, termasuk hewan, tumbuhan, bahkan benda mati. Diriwayatkan bahwa batang pohon kurma pernah menangis rindu kepada Nabi, dan seekor unta yang diperlakukan buruk oleh pemiliknya pun mengadu kepada beliau.

## Nabi sebagai Cahaya dan Rahmat


Nabi Muhammad SAW digambarkan Allah sebagai cahaya (nur) yang menerangi manusia dengan petunjuk dan hidayah. Cahaya ini tidak hanya bermakna simbolik, tetapi juga nyata. Ibunda beliau, Aminah RA, menuturkan bahwa saat melahirkan Rasulullah, keluar cahaya terang yang menyinari hingga istana-istana di negeri Syam.


Beliau adalah Nabi Rahmah, Nabi Hidayah, dan Nabi Nur—pembawa kasih sayang, petunjuk, dan cahaya bagi umat manusia.

## Barokah Kehadiran Rasulullah


Kehadiran Rasulullah SAW membawa keberkahan luar biasa. Hal ini dialami langsung oleh Halimah As-Sa’diyah, ibu susu beliau. Sebelum menyusui Nabi, air susunya kering. Namun, setelah menyusui Rasulullah, air susunya menjadi penuh hingga cukup untuk anaknya sendiri. Malam itu, mereka sekeluarga bisa tidur nyenyak karena semua bayi kenyang.


Kisah ini menunjukkan bahwa sejak kecil, Nabi Muhammad SAW telah membawa berkah bagi siapa pun yang dekat dengannya.

## Keistimewaan Nabi Muhammad SAW


Beberapa keistimewaan Rasulullah SAW yang membedakan beliau dengan para nabi lain, antara lain:


1. **Lahir dalam keadaan yatim.** Nabi Muhammad SAW tidak diasuh oleh ayahnya, melainkan langsung dalam asuhan Allah SWT. Beliau bersabda: “Tuhanku yang mendidikku, maka Dia memperindah pendidikanku.”

2. **Namanya diberikan langsung oleh Allah SWT.** Jika pada masa jahiliah nama-nama seperti Abdul Lata atau Abdul Uzza biasa digunakan, maka Allah menamakan Rasul-Nya dengan nama Muhammad, yang berarti “orang yang terpuji.” Beliau terpuji di bumi dan di langit.

3. **Namanya disandingkan dengan nama Allah.** Dalam syahadat, tidak sah seseorang hanya menyebut “Asyhadu alla ilaha illallah” tanpa melanjutkan “wa asyhadu anna Muhammadar rasulullah.” Bahkan dalam azan, nama beliau selalu bergandengan dengan nama Allah.

## Perintah Berselawat kepada Nabi


Keagungan Rasulullah SAW semakin nyata ketika Allah memerintahkan umat Islam untuk memperbanyak selawat. Allah SWT berfirman:


“Sesungguhnya Allah dan malaikat-malaikat-Nya berselawat kepada Nabi. Wahai orang-orang yang beriman, berselawatlah kalian kepadanya dan ucapkanlah salam penghormatan kepadanya.” (QS. Al-Ahzab: 56)


Selawat dari Allah adalah rahmat, sedangkan selawat dari para malaikat adalah doa ampunan. Maka, umat Islam dianjurkan untuk memperbanyak selawat kepada Rasulullah SAW sebagai bentuk cinta dan pengagungan.

## Nabi sebagai Teladan (Uswah Hasanah)


Lebih dari sekadar dirayakan, Maulid Nabi seharusnya menjadi momentum untuk meneladani akhlak beliau. Rasulullah SAW dikenal dengan julukan Al-Amin (yang terpercaya) bahkan sebelum diangkat menjadi nabi.


Akhlak mulia Rasulullah tercermin dalam sabdanya: “Tidak beriman, tidak beriman, tidak beriman seseorang yang tetangganya tidak aman dari gangguannya.” Hal ini menunjukkan pentingnya menjaga hak-hak tetangga.


Di rumah, Rasulullah SAW juga menjadi teladan. Aisyah RA meriwayatkan bahwa beliau membantu pekerjaan keluarganya, memperbaiki sandalnya, menambal pakaiannya, bahkan memerah susu kambingnya sendiri. Meski seorang nabi dan rasul, beliau tidak pernah menyombongkan diri di hadapan keluarga.

## Hakikat Merayakan Maulid


Merayakan Maulid Nabi bukan hanya dengan berkumpul, berdoa, dan berselawat, tetapi juga dengan berusaha meneladani akhlak beliau. Perayaan sejati adalah dengan menanamkan sifat jujur, amanah, kasih sayang, serta kepedulian terhadap sesama.


Nabi Muhammad SAW adalah rahmat, cahaya, teladan, sekaligus anugerah terbesar bagi umat manusia. Maka, mencintai beliau berarti mengikuti ajarannya dan menebarkan rahmat bagi sesama.

Friday, September 5, 2025

Kenapa Berbahagia dengan Maulid Nabi?

 Maulid Nabi dan Rasa Syukur

Di bulan Maulid ini, kita menyaksikan banyak kaum muslimin bergembira menyambut kelahiran Rasulullah ﷺ. Rumah-rumah dan masjid ramai dengan perayaan Maulid Nabi, sebagai ungkapan cinta dan syukur atas hadirnya junjungan kita.

Mengapa umat Islam wajib bergembira atas kelahiran Nabi Muhammad ﷺ? Ada beberapa alasan yang mendasarinya.

Tiga Alasan Mencintai Rasulullah ﷺ

Menurut para ulama, cinta biasanya timbul karena tiga hal:

1. Mendatangkan manfaat - Kita mencintai seseorang yang memberi manfaat. Rasulullah ﷺ adalah pembawa nikmat iman dan Islam. Melalui beliau, kita mengenal hidayah Allah.

2. Menolak bahaya - Kita juga mencintai orang yang melindungi kita dari musibah. Rasulullah ﷺ kelak akan memberikan syafaat di hari kiamat, ketika manusia dalam keadaan sangat sulit dan putus asa.

3. Sifat-sifat mulia - Bahkan jika tidak merasakan manfaat langsung, kita akan mencintai orang yang terkenal dengan akhlak dan keadilan. Rasulullah ﷺ memiliki semua sifat luhur yang sempurna.

Tiga sebab cinta ini semuanya ada pada diri Nabi Muhammad ﷺ.

Rasulullah ﷺ dan Syafaat di Hari Kiamat

Di padang mahsyar kelak, manusia akan kebingungan menghadapi dahsyatnya murka Allah. Mereka mendatangi para nabi untuk memohon syafaat. Namun hanya Rasulullah ﷺ yang berkata: 'Ana laha, ana laha – akulah pemilik syafaat itu.'

Beliau bersujud, berdoa, hingga Allah memberi izin untuk memberi syafaat kepada umatnya. Begitu besar jasa Rasulullah ﷺ kepada kita, sampai beliau tidak akan tenang sebelum umatnya diselamatkan dari api neraka.

Keteladanan Akhlak Rasulullah ﷺ

Selain bergembira atas kelahiran beliau, kewajiban kita adalah meneladani akhlaknya. Salah satu kisah yang masyhur adalah peristiwa dakwah di Thaif.

Ketika diusir, dicaci, dan dilempari batu hingga terluka, Rasulullah ﷺ tetap bersabar. Malaikat Jibril menawarkan untuk menimpakan gunung kepada penduduk Thaif, tetapi beliau menolak. Dengan penuh kasih, beliau berdoa:

“Ya Allah, berilah petunjuk kepada kaumku, karena mereka tidak mengetahui.”

Inilah bukti kelembutan akhlak Nabi ﷺ. Hasilnya, dakwah Islam berkembang hingga ke seluruh Jazirah Arab, bahkan sampai ke Nusantara.

Penutup

Dari kisah ini, kita belajar bahwa bergembira atas kelahiran Rasulullah ﷺ bukan sekadar seremonial, tetapi harus diwujudkan dengan mencintai beliau, meneladani akhlaknya, serta memperkuat iman dan takwa kita kepada Allah.

Wallahu a’lam bish-shawab.

Thursday, September 4, 2025

Kelahiran Nabi Muhammad

 Masa Kecil Nabi Muhammad SAW: Hikmah dan Perjalanan Pengasuhan

Alhamdulillah, segala puji bagi Allah Subhanahu wa Ta’ala. Pada kesempatan ini, kita melanjutkan kajian sirah Nabawiyah tentang masa kecil Baginda Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wasallam.

Kelahiran Nabi dan Tanda-Tanda Keistimewaan

Nabi Muhammad SAW lahir pada tahun Gajah, tepatnya tanggal 12 Rabi’ul Awwal. Malam kelahiran beliau disertai peristiwa luar biasa: istana Kisra terguncang, Danau Sawa mengering, dan api abadi di Persia yang menyala selama seribu tahun padam. Semua itu menjadi tanda keistimewaan kedatangan Rasul terakhir.

Sejak lahir, Nabi Muhammad diasuh oleh ibunya, Aminah, dan kemudian disusui oleh beberapa ibu susuan, di antaranya Halimah As-Sa’diyah serta Tsuwaibah Al-Aslamiyah, budak Abu Lahab yang sempat dimerdekakan karena kabar gembira kelahiran beliau. Selain itu, beliau juga dirawat oleh Ummu Aiman (Barakah Al-Habasyiyah), seorang perempuan berkulit hitam yang diwariskan dari ayah beliau, Abdullah, dan kelak dimerdekakan lalu dinikahkan dengan Zaid bin Haritsah.

Peristiwa Pembelahan Dada

Ketika kecil dan berada di perkampungan Bani Sa’ad, Nabi Muhammad SAW mengalami peristiwa pembelahan dada. Malaikat Jibril datang, membelah dada beliau, mengeluarkan bagian yang disebut “bagian setan”, lalu mencuci hati beliau dengan air zamzam di bejana emas.

Anak-anak yang menyaksikan peristiwa itu mengira Nabi terbunuh dan melapor kepada Halimah. Namun, Nabi hanya tampak pucat setelah kejadian tersebut.

Para ulama menjelaskan, peristiwa ini bukanlah sekadar fisik, melainkan simbol pemurnian ruhani sejak kecil. Menurut Syekh Ramadan Al-Buthi, hikmah utamanya adalah persiapan spiritual Nabi untuk menerima amanah besar sebagai Rasul. Bahkan, beberapa riwayat menyebutkan peristiwa pembelahan dada terjadi lebih dari sekali, termasuk menjelang Isra’ Mi’raj.

Yatim Sejak Dalam Kandungan

Sejak awal kehidupan, Nabi Muhammad SAW diuji dengan kehilangan orang tua. Ayahnya, Abdullah, wafat saat Nabi masih dalam kandungan. Ketika berusia 4 atau 6 tahun (terdapat perbedaan riwayat), ibunda beliau, Aminah, juga wafat. Sejak itu, beliau menjadi yatim piatu.

Pengasuhan Nabi kemudian berpindah kepada kakeknya, Abdul Muthalib, hingga wafat pada saat Nabi berusia sekitar 8 tahun. Setelah itu, tanggung jawab pengasuhan jatuh kepada pamannya, Abu Thalib, saudara kandung Abdullah.

Perlindungan Abu Thalib

Abu Thalib bukan hanya menjadi pengasuh, tetapi juga pelindung Nabi hingga dewasa. Selama Abu Thalib hidup, orang-orang Quraisy tidak berani menyakiti Nabi karena wibawa beliau sebagai pemimpin suku. Bahkan, Abu Thalib terus membela Nabi meski tidak memeluk Islam.

Orang-orang Quraisy pernah mendesak Abu Thalib agar menghentikan dakwah keponakannya dengan imbalan harta, tahta, dan wanita. Namun, Nabi menjawab dengan tegas:

“Andaikan matahari diletakkan di tangan kananku dan bulan di tangan kiriku, aku tidak akan meninggalkan dakwah ini.”

Setelah Abu Thalib wafat, barulah orang Quraisy berani menyakiti Nabi, hingga peristiwa-peristiwa menyedihkan terjadi, seperti beliau dilempari kotoran hewan saat shalat di Ka’bah atau kepalanya ditaburi tanah.

Hikmah Kehidupan Nabi Sejak Kecil

Dari perjalanan masa kecil Nabi Muhammad SAW, kita dapat melihat hikmah besar:

1. Beliau yatim piatu sejak dini agar tak ada yang menuduh risalahnya dipengaruhi orang tua.

2. Pengasuhan langsung dari Allah, sehingga akhlak beliau murni.

3. Lingkungan yang beragam — diasuh ibu susuan, budak, kakek, dan paman — membentuk ketangguhan beliau menghadapi berbagai kondisi.

4. Didikan ilahi tercermin dalam sabda beliau: “Tuhanku telah mendidikku, dan Dia memperindah pendidikanku.”

Masa kecil Nabi Muhammad SAW penuh ujian, namun setiap peristiwa justru menjadi persiapan untuk tugas besar beliau sebagai Rasul terakhir. Sejak awal, Allah sudah menyiapkan Nabi dengan cara yang tidak dimiliki manusia lain: melalui pembersihan jiwa, ujian kehilangan orang tua, dan perlindungan dari sosok-sosok penting di sekitarnya.

Wednesday, September 3, 2025

Sejarh dan konsep kritik hadis (1)

 Sejarah dan Konsep Kritik Hadis

Bismillahirrahmanirrahim.

Ilmu hadis merupakan salah satu disiplin penting dalam khazanah keilmuan Islam. Di dalamnya terdapat cabang khusus yang disebut *naqd al-hadits* atau kritik hadis, yaitu usaha para ulama untuk menilai, memilah, serta menjelaskan kualitas hadis Nabi Muhammad ﷺ.

Makna Kritik Hadis

Secara bahasa, kata *naqd* berarti membedakan sesuatu yang baik dari yang buruk. Misalnya, membedakan uang dinar asli dengan dinar palsu. Maka, *naqd* mengandung arti memilah, menilai, dan menyeleksi.

Adapun secara istilah, *naqd al-hadits* berarti mengetahui hakikat periwayatan, membedakan hadis sahih dari yang lemah atau palsu, serta menjelaskan adanya cacat (*‘illat*) dalam sanad maupun matannya. Dengan demikian, kritik hadis adalah ilmu yang menuntut kejelian dan kedalaman pengetahuan.

Ilmu Hadis Dirayah dan Riwayah

Dalam perkembangan ilmu hadis, para ulama membaginya ke dalam dua cabang besar:

1. **Ilmu Hadis Dirayah** - Yaitu ilmu tentang kaidah-kaidah umum untuk menilai keadaan sanad (rantai periwayatan) maupun matan (teks hadis). Dirayah mirip dengan usul fikih—ia berisi teori, syarat, dan prinsip dasar. Misalnya, apa itu hadis sahih, apa saja syaratnya, dan bagaimana cara mengujinya.

2. **Ilmu Hadis Riwayah** - Yaitu ilmu yang berisi kumpulan hadis itu sendiri: ucapan Nabi ﷺ, perbuatan beliau, ketetapan, maupun sifat-sifat beliau, yang diriwayatkan dan ditulis dengan sanad tertentu. Riwayah adalah penerapan dari kaidah-kaidah dalam dirayah.

Dengan kata lain, ilmu hadis *dirayah* adalah input berupa teori, sedangkan ilmu hadis *riwayah* adalah output berupa penerapan.

Kritik Hadis dalam Praktik

Kritik matan hadis merupakan penerapan ilmu dirayah. Ilmu ini juga dikenal dengan nama *usul al-hadits* atau *musthalah al-hadits*. Seorang pengkritik hadis tidak cukup hanya dengan pengetahuan teoritis; ia harus menjalani proses panjang berupa latihan, penelitian, dan perhatian penuh terhadap hadis Nabi ﷺ.

Al-Khatib al-Baghdadi menjelaskan bahwa seorang ahli hadis hanya bisa mencapai derajat kritikus setelah melalui *tulul mumarasah*—lamanya berlatih dan mendalami hadis secara intensif.

Perumpamaannya seperti seorang ahli emas (*sharrâf*). Ia tidak dapat menilai emas hanya dari bentuk atau ukurannya. Ia memerlukan pengalaman, penelitian, bahkan uji coba dengan cairan tertentu untuk mengetahui kadar emas. Begitu pula dengan ahli hadis: untuk menilai hadis sahih atau dhaif, diperlukan pengalaman panjang dalam meneliti ribuan hadis.

Tokoh-Tokoh Ahli Hadis

Di masa lalu, banyak ulama besar yang mengabdikan hidupnya untuk ilmu hadis, hingga mendapat gelar *al-Hafizh* karena hafalan hadis mereka yang sangat banyak. Di era modern, keluarga al-Ghumari dari Maroko dikenal sebagai salah satu keluarga ulama yang masih mempertahankan tradisi hafalan hadis dengan sanad yang luas. Mereka menjadi contoh bagaimana dedikasi penuh terhadap hadis melahirkan kemampuan untuk membedakan hadis yang sahih dan dhaif.

Definisi Matan

Secara bahasa, *matan* berarti sesuatu yang kokoh dan kuat. Dalam istilah ilmu hadis, *matan* adalah teks hadis yang memuat makna, biasanya didahului oleh sanad. Dengan demikian, matan adalah bagian hadis yang berisi sabda, perbuatan, atau ketetapan Nabi ﷺ, sedangkan sanad adalah rantai perawinya.

Contoh dalam kitab Shahih Bukhari, setiap hadis selalu diawali dengan sanad yang menyebut nama-nama perawi, lalu diakhiri dengan matan yang merupakan isi hadis.

Penutup

Kritik hadis adalah tradisi ilmiah yang sangat penting dalam Islam. Melalui proses panjang, para ulama berusaha menjaga kemurnian ajaran Nabi Muhammad ﷺ, memilah hadis sahih dari yang lemah atau palsu, serta memastikan bahwa umat mendapatkan ajaran yang benar. Ilmu ini bukan hanya teori, tetapi hasil dari pengalaman, hafalan, dan dedikasi penuh para ulama sepanjang sejarah.

Tuesday, September 2, 2025

Adab dalam berdo'a

 Hikmah ke-21 dalam al-Hikam: Adab Berdoa kepada Allah

Ibnu Atha’illah dalam al-Hikam menyampaikan sebuah hikmah penting tentang adab seorang hamba dalam berdoa:

“Tholabuka minhu ittihamun lahu, wattholabuka lahu ghaibatun ‘anhu, wattholabuka min ghairihi liqillati hayā’ika minhu, wattholabuka min ghairihi liwujudi bu‘dika ‘anhu.”

Artinya: Permintaanmu kepada Allah bisa menjadi bentuk tuduhan terhadap-Nya. Permintaanmu untuk mencari Allah adalah tanda ketidakhadiranmu dari-Nya. Permintaanmu kepada selain Allah menunjukkan sedikitnya rasa malumu kepada-Nya. Dan permintaanmu kepada selain Allah adalah tanda jauhnya dirimu dari-Nya.

Doa Sebagai Adab, Bukan Sekadar Permintaan

Hikmah ini menegaskan bahwa doa bukan hanya soal menyampaikan hajat. Ada adab yang harus dijaga. Berdoa pada hakikatnya adalah izharul ‘ubudiyah—penampakan sifat kehambaan kita di hadapan Allah.

Ketika seorang hamba berdoa, ia sedang menegaskan: Aku butuh kepada-Mu, Ya Allah. Aku lemah tanpamu. Aku tidak memiliki daya apa pun kecuali dengan pertolongan-Mu.

Karena itu, doa bukan sekadar daftar permintaan. Allah sudah Maha Mengetahui hajat hamba-Nya, bahkan lebih tahu daripada hambanya sendiri. Jika doa hanya dipahami sebagai permintaan, seakan-akan itu adalah tuduhan bahwa Allah belum mengetahui kebutuhan kita.

Allah Maha Mengetahui Segala Hajat

Allah adalah Al-‘Alim dan Al-Khabir, Maha Mengetahui lagi Maha Teliti. Dia mengetahui kebutuhan hamba lebih detail dibandingkan hamba itu sendiri. Bahkan terkadang doa yang kita panjatkan “meleset”—bukan itu yang terbaik bagi kita.

Karena itu, doa yang benar bukanlah tuduhan, melainkan penegasan penghambaan. Kita berdoa karena Allah memerintahkan: “Ud‘ūnī astajib lakum” (Berdoalah kepada-Ku, niscaya Aku kabulkan).

Perumpamaan Orang Kaya dan Orang Miskin

Doa diibaratkan seperti orang miskin yang tetap menjaga kehormatan dirinya. Ia menjual barang-barang kecil—korek api, tisu, atau permen—bukan karena ia ingin berdagang serius, tetapi agar tidak tampak meminta-minta.

Ketika datang orang kaya membeli barangnya dengan harga jauh lebih tinggi, jelas orang kaya itu tidak butuh barang tersebut. Ia hanya ingin memuliakan si miskin tanpa menjatuhkan harga dirinya.

Demikian pula doa seorang hamba. Allah memberi bukan karena ibadah kita “sebanding” dengan surga, tetapi karena Allah ingin memuliakan kita. Ibadah dan doa kita hanyalah sarana menjaga adab kehambaan.

Doa dan Zikir

Rasulullah ﷺ bersabda:

“Barang siapa yang sibuk mengingat-Ku hingga tidak sempat meminta kepada-Ku, maka akan Aku beri sesuatu yang lebih baik daripada apa yang diminta oleh orang-orang yang berdoa.”

Hadis ini menunjukkan bahwa zikir lebih utama daripada doa permintaan. Orang yang sibuk berzikir, membaca Al-Qur’an, atau beramal untuk orang lain hingga tidak sempat berdoa, justru mendapatkan keutamaan lebih besar daripada orang yang hanya sibuk meminta.

Meminta kepada Selain Allah

Hikmah ini juga mengingatkan: meminta kepada selain Allah adalah tanda sedikitnya rasa malu kita kepada Allah, bahkan tanda jauhnya hati dari-Nya.

Islam tidak melarang kita mengambil sebab—seperti berobat ketika sakit atau bekerja untuk mencari nafkah. Namun kita harus yakin bahwa di balik semua sebab, Allah-lah yang Maha Mengatur. Obat bukan penyembuh sejati, pekerjaan bukan sumber rezeki mutlak. Semua itu hanyalah jalan yang Allah tetapkan.

Dunia: Petunjuk atau Hijab?

Sebagian orang masih mencari-cari dalil tentang keberadaan Allah, seolah-olah tanda-tanda alam tidak cukup jelas. Padahal segala sesuatu di langit dan bumi adalah bukti kehadiran Allah. Jika tanda-tanda ini tidak membuat hati kita mengenal Allah, justru tanda itu berubah menjadi hijab.

Hakikat Rezeki

Rezeki setiap orang sudah ditentukan Allah. Tidak ada yang bisa mengambil atau menukar rezeki orang lain. Karena itu, sifat hasad (iri) adalah bentuk penentangan terhadap ketetapan Allah.

Kalau ingin nikmat seperti orang lain, mintalah dengan doa yang baik (ghibthah), bukan dengan berharap nikmat itu hilang darinya (hasad).

Kesederhanaan Rasulullah ﷺ

Rasulullah ﷺ, manusia termulia, hidup dengan penuh kesederhanaan. Beliau tidur di atas tikar kasar hingga meninggalkan bekas di tubuhnya. Ketika sahabat merasa iba, Rasul menjawab: “Bagi mereka dunia, dan bagi kita akhirat.”

Pelajaran dari Rasulullah jelas: dunia ini bukan tujuan. Yang utama adalah hubungan mesra dengan Allah dan bekal akhirat.

Penutup

Hikmah ke-21 mengajarkan empat hal penting:

1. Doa sebagai penghambaan: bukan sekadar permintaan, tapi perwujudan sifat ubudiyah.

2. Allah Maha Mengetahui: jangan sampai doa menjadi tuduhan seakan-akan Allah tidak tahu kebutuhan kita.

3. Jangan bergantung kepada selain Allah: sebab sejati hanyalah Allah.

4. Zikir lebih utama dari permintaan: karena ia menunjukkan kedekatan, bukan sekadar kebutuhan.

Dengan memahami adab ini, doa kita akan lebih bermakna: bukan transaksi, bukan tuduhan, tetapi jalan mesra menuju Allah ﷻ.

Saturday, August 30, 2025

Ushul fiqh (pengantar)

 Ringkasan Jurnal Ushul Fiqh


1. Pendahuluan

- Penulis membuka dengan pujian kepada Allah, shalawat kepada Nabi, serta ayat-ayat Al-Qur’an tentang pentingnya takwa.  

- Tujuan penulisan: membuat kajian ringkas tentang Ilmu Ushul Fiqh, khususnya 10 prinsip dasar ilmu ini.  

- Penulis mengikuti metode ilmiah: sistematis, memakai sumber terpercaya, dan menyusun dalam bab-bab.  


2. Pengantar – Prinsip Dasar Ilmu

- Apa itu “prinsip” (mabda’)? → Dalam bahasa Arab berarti “permulaan” atau “dasar sesuatu”.  

- Dalam istilah ilmu, ia adalah hal-hal pokok yang harus diketahui sebelum masuk ke detail ilmu.  

- Mengapa prinsip penting? Karena mustahil seseorang mencari sesuatu yang sama sekali tidak ia ketahui.  

- Dengan prinsip, seorang pelajar bisa paham garis besar: definisi, tujuan, manfaat, objek, sumber, dan penyusunnya.  


3. Sepuluh Prinsip Dasar Ilmu Ushul Fiqh

1. Definisi ilmu itu.  

2. Objek kajiannya.  

3. Manfaatnya.  

4. Hubungan dengan ilmu lain.  

5. Keutamaan dan keistimewaannya.  

6. Siapa penyusunnya pertama kali.  

7. Sumber pengambilannya.  

8. Nama atau istilahnya.  

9. Hukum mempelajarinya.  

10. Masalah-masalah pokok yang dibahas.  


4. Definisi Ushul Fiqh

- Secara bahasa: “Ushul” = dasar, pokok, fondasi. “Fiqh” = pemahaman mendalam tentang hukum syariat.  

- Secara istilah: ilmu tentang kaidah-kaidah yang digunakan untuk menggali hukum-hukum syariat dari sumber-sumbernya (Al-Qur’an, Hadis, Ijma’, Qiyas, dll.).  

- Perbedaan dengan fiqh: Fiqh adalah hasil hukum, sedangkan Ushul Fiqh adalah cara menggali hukum.  


5. Objek, Manfaat, dan Hubungan

- Objek Ushul Fiqh: dalil-dalil syariat (Qur’an, Sunnah, ijma’, qiyas) dan cara memahaminya.  

- Manfaat: memahami hukum Allah dengan benar, menyaring dalil, membantu ijtihad, membimbing fatwa, mengetahui sebab perbedaan ulama, menjaga syariat.  

- Hubungan: Ushul Fiqh adalah sarana menuju tujuan, yaitu istinbat hukum syariat.  


6. Keutamaan dan Pentingnya Ushul Fiqh

- Ilmu paling mulia karena membahas cara memahami firman Allah dan sabda Nabi.  

- Dalil-dalil Qur’an dan Hadis menunjukkan keutamaan ilmu syar‘i, termasuk Ushul Fiqh.  

- Imam al-Ghazali: Ushul Fiqh menggabungkan akal dan wahyu.  

- Imam al-Qarafi: tanpa Ushul Fiqh, hukum syariat tidak bisa dibuktikan.  


7. Sejarah Ushul Fiqh

- Sebelum dibukukan: sudah dipraktikkan sejak sahabat.  

- Setelah dibukukan: Imam Syafi’i menulis Ar-Risalah, kitab pertama Ushul Fiqh.  


8. Sumber Ushul Fiqh dan Hukumnya

- Sumber: Qur’an, Sunnah, ijma’, qiyas, kaidah ulama. Akal hanya sebagai alat bantu.  

- Hukum mempelajarinya: fardhu kifayah (cukup sebagian orang). Untuk mujtahid, wajib.  


9. Penutup

- Ushul Fiqh adalah fondasi fiqh. Tanpa itu, hukum Islam tidak bisa dipahami dengan benar.  

- Ia memberi pedoman, melatih logika, menjaga syariat tetap hidup.  

- Kunci agar umat Islam menjalankan agama dengan dalil, bukan sekadar ikut-ikutan.  


🔑 Inti:

- Fiqh = hasil hukum.  

- Ushul Fiqh = cara menggali hukum.  

- 10 prinsip dasar membuat Ushul Fiqh kokoh.  

- Wajib dikuasai ulama agar syariat tetap terjaga.

hadis hasan dan dhaif (7)

 Bismillāhirrahmānirrahīm

Assalāmu‘alaikum warahmatullāhi wabarakātuh.
Ahlan wa sahlan, selamat datang kembali di channel saya. Pada kesempatan kali ini kita akan melanjutkan pembacaan Kitab Nawawiyah karya Dr. … (penyebutan penulis). Pembahasan kita sekarang masuk pada tema Hadis Āhād dan Hadis Mutawātir.


1. Hadis Sahih dan Syarat-Syaratnya

Sebelumnya sudah kita bahas bahwa sebuah hadis dapat disebut sahih apabila memenuhi lima syarat, yaitu:

  1. Ittishāl as-sanad – sanadnya bersambung.

  2. Rāwinya ‘adl – perawinya orang yang adil.

  3. Rāwinya ḍābiṭ – perawinya memiliki ketelitian.

  4. Tidak ada syādz – tidak bertentangan dengan riwayat yang lebih kuat.

  5. Tidak ada ‘illat – tidak terdapat cacat tersembunyi.

Hadis yang memenuhi lima kriteria ini disebut hadis sahih.


2. Pembagian Hadis Sahih

Hadis sahih terbagi menjadi dua macam:

  1. Hadis Āhād

  2. Hadis Mutawātir


3. Hadis Āhād

Hadis Āhād adalah hadis yang diriwayatkan oleh:

  • satu orang pada setiap tingkatan sanad, atau

  • dua orang, atau

  • tiga orang, atau bahkan empat orang.

Intinya, jumlah perawi pada setiap tingkatan sanad tidak sampai banyak sekali, melainkan terbatas.

Hukum Hadis Āhād:

  • Orang yang mengingkari hadis Āhād tidak sampai dihukumi kafir, tetapi bisa dihukumi fāsiq apabila yang diingkari adalah hadis sahih.

  • Hadis Āhād wajib diamalkan dalam masalah hukum syar‘i (al-ahkām asy-syar‘iyyah), meskipun tidak memberikan keyakinan mutlak (qat‘ī), melainkan hanya memberikan dugaan kuat (ẓann ghalib).

Dengan kata lain, hadis Āhād sah digunakan sebagai dalil hukum, walaupun tidak mencapai derajat mutawātir.


4. Hadis Mutawātir

Adapun hadis Mutawātir adalah hadis yang diriwayatkan oleh sejumlah orang yang sangat banyak pada setiap tingkatan sanad, mulai dari sahabat, tābi‘īn, hingga tābi‘ut-tābi‘īn, dengan jumlah yang mustahil secara akal mereka sepakat untuk berdusta.

Contohnya:

  • Pada tingkatan sahabat, hadis didengar oleh 70 orang.

  • Pada tingkatan tābi‘īn, diriwayatkan lagi oleh 80 orang.

  • Pada tingkatan tābi‘ut-tābi‘īn, diriwayatkan lagi oleh 90 orang.

Dengan jumlah sebesar itu, hadis tersebut sampai pada derajat Mutawātir.

Ciri Hadis Mutawātir:

  • Diriwayatkan oleh banyak orang pada tiap tingkatan.

  • Tidak ada kemungkinan mereka bersepakat untuk berdusta.

  • Sanadnya bersambung hingga kepada Rasulullah ﷺ.

Para ulama tidak menentukan angka pasti untuk “jumlah banyak” ini. Yang menjadi ukuran adalah: jumlah yang mustahil secara akal untuk sepakat berbohong.


5. Hukum Hadis Mutawātir

Hadis Mutawātir menghasilkan ilmu yaqīn (keyakinan pasti). Oleh karena itu, wajib diamalkan dan diyakini kandungannya.


6. Contoh Hadis Mutawātir

Salah satu contoh hadis Mutawātir adalah hadis tentang mukjizat Nabi Muhammad ﷺ ketika bulan terbelah menjadi dua (inshiqāqul-qamar).

Peristiwa ini disaksikan oleh banyak sahabat, kemudian mereka meriwayatkannya kepada tābi‘īn dalam jumlah yang juga banyak, dan seterusnya sampai ke generasi berikutnya. Karena jalurnya sangat banyak, hadis ini mencapai derajat Mutawātir.

Imam Ibn Kathīr dalam tafsirnya ketika menafsirkan surat Al-Qamar menyebutkan banyak riwayat tentang peristiwa ini. Dengan demikian, hadis terbelahnya bulan termasuk hadis Mutawātir.


Penutup

Demikian pembahasan tentang Hadis Āhād dan Hadis Mutawātir. Mudah-mudahan Allah ﷻ memberikan kepada kita ilmu yang bermanfaat dan penuh berkah.

Āmīn, Allāhumma Āmīn.
Semoga kita semua diberi kesehatan dan semangat dalam menuntut ilmu.

Wassalāmu‘alaikum warahmatullāhi wabarakātuh.